Gatot Nurmantyo Akui Copot Jabatan Panglima TNI Akibat Instruksi Nobar G30S/PKI

- 24 September 2020, 12:12 WIB
Mantan Panglima TNI Jendral Gatot Nurmantyo.*
Mantan Panglima TNI Jendral Gatot Nurmantyo.* /Antara./

Jurnal Makassar - Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo menceritakan akhir karirnya di dunia militer. Dia mengaku dicopot oleh Presiden Joko Widodo setelah memberikan perintah kepada jajaran TNI untuk wajib menggelar nonton bersama film G30S.

Gatot pada tayangan Youtube mengungkapkan, "Saat saya menjadi panglima TNI saya melihat itu semuanya maka saya perintahkan jajaran saya untuk menonton G30S/PKI. Pada saat itu saya punya sahabat dari salah satu partai saya sebut saya PDI menyampaikan 'Pak Gatot hentikan itu' kalau tidak pak Gatot akan diganti," pada Rabu, 23 September 2020.

Baca Juga: KPU Ubah Peraturan, Kini Larang Konser dan Kegiatan Kampanye pada Pilkada 2020

Namun ia tidak menggubris peringatan itu. Dia meyakini ada tanda-tanda kebangkitan PKI. Sehingga merasa perlu memberi perintah mewajibkan menonton film G30S. Karena perintah itu, Gatot menyebut langsung dicopot dari jabatan sebagai Panglima TNI.

"Saya bilang terima kasih, tapi justru saya gas karena ini benar-benar berbahaya dan benar-benar saya diganti," ujar Gatot.

Baca Juga: KPU Kaltara, Himbau Cagub tak Membawa Massa saat Pengundian Nomor Urut

Dalam hal itu menjadi catatan, Istana mengirim surat tentang pengganti Gatot yang memasuki masa pensiun ke DPR pada 5 Desember 2017. DPR pun memproses dan melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Hadi Tjahjanto.

Selanjutnya Gatot menuding tanda-tanda kebangkitan PKI masih terlihat. Yaitu dengan penetapan hari kelahiran Pancasila pada 1 Juni.

"Selanjutnya semakin nyata sekarang ini pada saat saya menjabat mengganti hari kelahiran pancasila 1 Juni. 1 Juni ini adalah konsep trisila dan ekasila yang disampaikan Bung Karno. Maka mereka sudah investasi dulu. Jadi secara tidak langsung hampir seluruh bangsa memperingati hari kelahiran Pancasila 1 Juni," ungkapnya.

Baca Juga: Pinangki Minta Eksepsi karena Dakwaan Terima Suap dari Djoko Tjandra

Selain itu ia juga menuding ada upaya mengganti Pancasila dengan RUU Haluan Ideologi Pancasila. Karena dalam Pasal 29 UUD 1945 menyatakan dasar negara berketuhanan maha esa. Sementara, RUU HIP mengganti itu menjadi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Ini adalah manifesto disampaikan DN Aidit pada tahun 1963. Jadi kalau Pancasila ini akan diubah sedangkan dalam pembukaan UUD 1945 dasar negara adalah ketuhanan yang maha esa dan seterusnya Pancasila ini. Kalau Pancasila diganti berarti kita mengubah pancasila ini. Siapa lagi kalau bukan itu adalah PKI. Bahkan sekarang pun tidak dihapus hanya ditunda saja, mereka bersikeras seperti ini," pungkasnya.

Editor: Ian Kaltara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x