Jurnal Makassar - Politisi Kabupaten Malinau sekaligus tim Pemenangan Wempi M. Mawa - Jakaria (WIRA), Incau Aran Alang melayangkan surat penguduran diri.
Pada hari Rabu 30 September 2020, Incau menyerahkan surat penguduran dirinya kepada Tim Pemenangan Wempi M. Mawa - Jakaria (WIRA).
Dalam surat tersebut, ada beberapa hal yang disampaikan terkait pengunduran dirinya.
Baca Juga: KPU Ubah Peraturan, Kini Larang Konser dan Kegiatan Kampanye pada Pilkada 2020
Poin pertama yang membuat mantan anggota DPRD Kabupaten Malinau ini mengundurkan diri adalah kondisi kesehatan yang makin menurun.
Faktor kesehatan mengharuskan Incau untuk lebih banyak beristirahat untuk memulihkan keadaannya.
Sementara poin selanjutnya terkait polemik yang terjadi antara Incau dengan tim pemenangan pasangan Wempi M. Mawa - Jakaria (WIRA).
Keretakan dalam tim pemenangan pasangan WIRA dipicu keluarnya Surat Keputusan (SK) dari tim pemenangan yang ditujukan kepada Incau.
Baca Juga: AS Diramal akan Mengalami Resesi dan Dolar akan Carut Marut
Menurut Incau Surat Keputusan tim pemenangan Wempi M. Mawa – Jakaria (WIRA) tersebut kurang profesioal.