Beberapa hal diatas pada akhirnya membuat Incau harus ‘mangkat lebih cepat’ dari tugasnya mengawal pemenangan pasangan Wempi M. Mawa - Jakaria (WIRA).
Sementara itu, seperti diketahui tahapan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Malinau diikuti tiga kontestan dari jalur partai politik (parpol).
Yakni Wempi W. Mawa – Jakaria (WIRA), selanjutnya pasangan Martin Labo - Datu Nasir (Mandat), dan yang terakhir adalah paslon Jhonny Laing Impang - Muhrim (JM).
Baca Juga: Istana Tepis Tudingan, Gatot Nurmantyo Tidak Dicopot Lantaran Intruksi Nobar Film G30S/PKI
Pasangan WIRA diusung tiga partai politik (parpol), yaitu Partai Demokrat 7 kursi, dan masing-masing satu kursi dari Partai Gerindra dan PKS. Sehingga total kursi WIRA sebanyak 9 kursi.
Selain itu, pasangan WIRA juga mendapat dukungan dari partai non parlemen yaitu Hanura, PAN, PSI, Berkarya dan Gelora.
Sementara pasangan Martin Labo - Datu Nasir (Mandat) diusung oleh dua partai dengan lima kursi. Yaitu Nasdem 3 kursi dan Golkar 2 kursi. Untuk parpol pendukung ada 3, yaitu PBB, PKB dan PKPI.
Sedangkan pasangan JM diusung tiga parpol yakni PDIP (3 kursi), Perindo (2 kursi) dan PPP (1 kursi).