Nasib Pengguna Tik Tok Cash Setelah Diblokir Kemenkominfo, Warganet: Istighfar yang Banyak

12 Februari 2021, 21:55 WIB
Tik Tok /Andi Syahidan

Jurnal Makassar - Diiming-imingkan mendapat uang hanya bermodalkan nonton, like, dan follow video Tik Tok. Tak sedikit pengguna merasa dirugikan.

Setelah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memblokir situs Tik Tok Cash (TTC) dengan alamat URL www.tiktokcash.com, marak warganet membuat status di akun media sosial miliknya. Salah satunya, Facebook.

Dari hasil penelusuran Jurnal Makassar, ada dua warganet berasal dari Makassar memposting status mengenai TTC yang diblokir ini.

Baca Juga: Masa Pandemi, Perayaan Imlek di Kota Makassar Digelar Sederhana

Akun Facebook dengan nama Rahma Tya Nuhung dalam statusnya yang diposting pada 12 Februari 2021.

Ia memulai tulisannya dengan mengatakan "Istighfar yang Banyak".

Rahma bercerita tentang teman keponakannya yang menggunakan TTC dengan deposit 20 juta dan baru berhasil mendapatkan 6 juta, sebelum TTC di blokir.

Baca Juga: AS Diramal akan Mengalami Resesi dan Dolar akan Carut Marut

Rahma mengibaratkan TTC seperti transportasi. "TikTok itu bus penumpang umum. TTC adalah penumpang gelap yg ngaku kernet dan janji bisa bantu penumpang. Padahal sejatinya niatnya jahat," ungkapnya dalam status yang dibuat.

"Bgitu penumpang terbuai, lengah, dicopetlah mereka. Dan kernet pun turun diam-diam. Apa daya penumpang sadar, tp tak bisa lagi mengejar kernetnya. Apa boleh dikata, saat asyik2nya deposit, tetiba TTC ditutup," lanjut Rahma.

Tak hanya itu, Rahma pun mengajak warganet untuk tetap waspada.
"Berteknologilah dgn keilmuan dan keimanan. Tetap jaga kewarasan," imbaunya.

Baca Juga: Istana Tepis Tudingan, Gatot Nurmantyo Tidak Dicopot Lantaran Intruksi Nobar Film G30S/PKI

"Mau mengadu kemana, sedang itu aplikasi ilegal, dan bukan aplikasi yg dibuat oleh pemilik TikTok. Pun di Indonesia tdk terdaftar di OJK," tulisnya lagi.

Tak beda jauh dengan akun Facebook milik Ahmad Dahir. Dalam postingannya, Ahmad mengunggah artikel tentang pemberhentian guru di Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan akibat memposting gaji.

Screnshoot artikel yang diposting Ahmad menuliskan caption "Bagaimana tidak tertarik ikut Tik Tok Cash, kalau begini modelnya".

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Akui Copot Jabatan Panglima TNI Akibat Instruksi Nobar G30S/PKI

Salah satu, kerabat yang mengenal Ahmad, ikut berkomentar terkait TTC ini. "Maaf pak Ahmad Dahir...sekedar berbagi info..ada ponakan yg sdh invest di tiktok cash tp sekarang malah tdk bs tarik pdahal sdh puluhan juta krn ada bbrp org," ungkap akun Facebook Ila Violeta Yayank. ***

Editor: St. Aas Mahari Basri

Tags

Terkini

Terpopuler