Nasib Harun Masiku : Buron KPK Hingga Diceraikan Istri

18 Maret 2021, 08:46 WIB
Harun masiku diceraikan sang istri karena tak kunjung pulang /Cek dan Ricek/

Jurnal Makassar - Sudah jatuh, tertimpa tangga pula, pepatah ini bisa disematkan pada kehidupan Harun Masiku.

Pasalnya, Selain menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dia juga diceraikan oleh istrinya, Hildawati.

Harun Masiku yang masih dalam pencarian tim penyidik KPK dirundung pilu.

Baca Juga: Kunjungi Makassar, Presiden Joko Widodo Tidak Ada Agenda Resmikan Tol Layang Pettarani

Baca Juga: Dinkes Sulsel Investigasi Warga Kontak Erat dengan Pasien Virus B117

Harun Masiku menjadi buronan KPK dalam kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Kepiluan dialami saat Pengadilan Negeri Makassar mengeluarkan putusan perceraian antara Hildawati dan Harun Masiku pada Selasa 16 Maret 2021 lalu.

Putusan resmi tersebut diketuk oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar Kelas IA Khusus dengan verstek Nomor : 238/Pdt.G/2020/PN Mks.

Baca Juga: Pemkot Makassar Kehilangan Aset Ratusan Milyar

Baca Juga: Jadwal TRANS7 Kamis 18 Maret 2021, Ada Program The Police Sebelum Opera Van Java

Hildawati mengajukan gugatan cerai terhadap Harun Masiku pada 27 Juli 2020 lalu.

Setalah delapan bulan berproses di Pengadilan Negeri Makassar dan Harun Masiku tak kunjung menampakkan dirinya di hadapan majelis hakim, maka pengadilan memutus ikatan keluarga mereka berdua.

Pengacara Hildawati, Hari Sakti Zabri membenarkan putusan tersebut. Hari pun meminta semua pihak menghormati langkah kliennya itu dan tidak mengganggu Hildawati berkenaan kasus Harun Masiku.

"Sudah putus ya (cerainya). Didaftarkan pada 27 juli 2020, dan diputuskan 16 Maret 2021 pada Pengadilan Negeri Makassar,” kata dia seperti dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Jadwal TvOne Kamis 18 Maret 2021, Program Dua Sisi Pukul 21.00

Menurut Hari Sakti Sabri, Hildawati selaku mantan istri Harun Masiku tidak ada lagi sangkut pautnya dengan kasus yang menimpa Harun Masiku.

"Dengan putusan ini, Harun Masiku dan klien saya sudah tidak ada hubungan lagi. Karena itu, mengenai informasi, keberadaan, atau apa pun jenisnya tentang Harun Masiku, sudah tidak menjadi urusan klien saya lagi," jelasnya.

Sekadar informasi, perceraian ini terjadi setelah keduanya membina rumah tangga selama hampir 4 tahun. Diketahui, Harun Masiku dan Hildawati Djamrin melangsungkan pernikahan di Singapura pada 11 Maret 2017. Sampai diajukannya gugatan cerai, pasangan ini sama sekali belum dikaruniai anak.

Sementara, nasibnya di hukum tindak pidana korupsi belum juga selesai karena hingga kini, Harun Masiku masih menjadi buron KPK.

Bahkan tim penyidik KPK telah membentuk satuan tugas khusus untuk memburu Harun Masiku.***

Editor: Irsal Masudi

Tags

Terkini

Terpopuler