Jurnal Makassar - Simak profil dan biodata Sudrajad Dimyati Hakim Agung di Mahkamah Agung ditahan KPK atas dugaan kasus suap penanganan perkara.
Sudrajad Dimyati resmi ditahan usai terkena OTT KPK atas dugaan kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.
Selain Sudrajad Dimyati, KPK berhasil mengamankan Yosep Perare selaku pengacara dalam OTT KPK yang dilakukan pada, 21 September 2022 lalu.
Lalu siapa Sudrajad Dimyati Hakim Agung yang terkena OTT KPK terkait dugaan kasus suap pengurusan perkara? simak ulasan artikelnya di bawah ini.
Sudrajad Dimyati merupakan seorang Hakim Agung yang lahir di Yogyakarta pada, 27 Oktober 1957.
Dirinya menjabat sebagai Hakim Agung sejak 2014 sampai saat ini pasca lulus ujian fit and proper test.
Baca Juga: Pengacara Yosep Parera Terkena OTT KPK, Ini Perjalanan Karir dan Pendidikannya
Berikut ini adalah profil dan biodata Sudrajad Dimyati dilansir jurnalmakassar dari berbagai sumber;
Nama Lengkap: Sudrajad Dimyati, S.H, M.H
Tanggal Lahir: 27 Oktober 1957.
Tempat Lahir: Yogyakarta
Usia: 65 Tahun
Profesi: Hakim
Beberapa jabatan Sudrajad Dimyati di antaranya adalah:
Baca Juga: Lirik Lagu I Don't Think That I Like Her By Charlie Puth Lengkap dengan Terjemahannya
- Hakim Agung MA, sejak 2014 hingga saat ini.
- Ketua Pengadilan Negeri Wonogiri.
- Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Selama bergelut di dunia pendidikan, Sudrajad Dimyati merupakan alumni dari SMAN 3 Yogyakarta.
Baca Juga: Profil dan Biodata Amy Adams Pemain Film Disenchanted, Hingga Bintangi Puluhan Film
Saat menempuh pendidikan kuliah, Ia berhasil meraih gelar sarjana S1 Hukum Tata Negara, Universitas Islam Indonesia.
Serta gelar S2 Ilmu Hukum di kampus yang sama yakni, Universitas Islam Indonesia
Itulah profil dan biodata singkat Sudrajad Dimyati, Hakim Agung yang ditahan KPK atas dugaan kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.***
Baca Juga: Jung Chaeyeon dan Yeonwoo Bahas Ini Untuk Drama Fantasi Terbarunya The Golden Spoon