Segera Dibuka, Daftar CPNS 2023 Wajib Penuhi 9 Syarat Berikut Ini

3 Juni 2023, 20:43 WIB
Ilustrasi-- intip daftar jurusan yang dibutuhkan pemerintah pada seleksi CPNS 2023 /Bandung.go.id/

JurnalMakassar.com – Simak berikut ini adalah informasi mengenai jadwal pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023 yang wajib untuk dipenuhi, setidaknya ada 9 syarat yang menjadi pertimbangan.

Sebelum jadwal pasti pendaftaran CPNS 2023 diumumkan oleh pemerintah, ada baiknya bagi Calon PNS untuk segera mengetahui apa saja syarat yang dipersiapkan untuk menjadi abdi negara.

Adanya informasi pendaftaran CPNS 2023 jadi kabar baik bagi para pejuang ASN. Hanya saja calon pelamar yang akan mengikuti pendaftaran CPNS 2023 perlu memastikan 9 syarat umum terlebih dahulu.

Baca Juga: Info Penting! Begini Tips Lolos Seleksi CPNS 2023 Peluang Jadi ASN Bisa Makin Besar

Meski pihak KemenpanRB telah menyebut pendaftaran CPNS 2023 dibuka bulan Juni, tapi belum disampaikan secara resmi, tanggal berapa seleksi ASN itu digelar.

Sembari menantikan info terbaru dari pemerintah, calon pelamar sebaiknya menyimak syarat umum dan berkas apa saja yang dibutuhkan.

Perlu diketahui, syarat untuk daftar seleksi ASN ini telah dituliskan dalam PP Nomor 11 tahun 2017.

Dengan begitu, pelamar yang tidak memenuhi syarat tersebut, bisa dipastikan akan ditolak saat mendaftar CPNS 2023.

Baca Juga: Tanpa Potongan, Gaji 13 Cair 5 Juni PNS Hingga Pensiunan Akan Dapat Segini Besarannya

Syarat daftar CPNS 2023

1. Usia paling rendah 18 tahun, dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar. Usia 40 tahun untuk jabatan tertentu.

2. Tidak pernah dipidana, dengan pidana penjara, berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri, atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau dihentikan tak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

Baca Juga: Auto CPNS 2023, 10 Jurusan Kuliah Ini Jadi Prioritas Penerimaan Calon PNS

4. tidak menjabat sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri

5. tidak menjadi anggota atau pengurus dari partai politik atau terlibat politik praltis;

6. Punya kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan Jabatan;

7. sehat jasmani dan rohani, sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;

Baca Juga: Info Terbaru Jadwal Pendaftaran CPNS 2023 Dilengkapi Tata Cara Daftar di SSCASN BKN

8. bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain, yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah

9. persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh PPK.

Berikut syarat dokumen CPNS pada periode sebelumnya:

1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi Akte Kelahiran yang dilegalisir.
3. Fotokopi Ijazah pendidikan terakhir, yang dilegalisir.
4. Fotokopi Transkrip Nilai, dari pendidikan terakhir yang dilegalisir.
5. Fotokopi sertifikat keahlian yang relevan (bila ada).
6. Pas foto berwarna ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 lembar.
7. Fotokopi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
8. Fotokopi Surat Keterangan Sehat dari dokter yang telah ditandatangani oleh dokter.
9. Surat Pernyataan Tidak sedang dalam pemeriksaan hukum.
10. Fotokopi Kartu Keluarga.
11. Fotokopi Surat Pernyataan Belum Pernah Diangkat Sebagai CPNS.
12. Fotokopi Surat Pernyataan Belum Pernah Diberhentikan Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri.

Baca Juga: Seleksi CPNS 2023 Segera Dibuka, Ini Formasi Tersedia untuk Lulusan SMA, Diploma, dan Sarjana

Demikian info Segera Dibuka, Daftar CPNS 2023 Wajib Penuhi 9 Syarat Berikut Ini.***

Editor: Aan Febriansyah

Tags

Terkini

Terpopuler