Tanpa Potongan, Gaji 13 Cair 5 Juni PNS Hingga Pensiunan Akan Dapat Segini Besarannya

- 3 Juni 2023, 19:48 WIB
Ilustrasi. Memasuki bulan Juni 2023, kabar pencairan gaji 13 di berbagai daerah begitu dinanti. Inilah daerah yang akan mencairkan gaji 13 mulai 7 Juni 2023.
Ilustrasi. Memasuki bulan Juni 2023, kabar pencairan gaji 13 di berbagai daerah begitu dinanti. Inilah daerah yang akan mencairkan gaji 13 mulai 7 Juni 2023. /Dok: jakarta.go.id

JurnalMakassar.com – Pegawai Negeri Sipil atau PNS full senyum, pada tanggal 5 juni 2023 rekening kembali akan bertambah. Gaji 13 untuk PNS segera akan disalurkan oleh PT Taspen.

Secara serentak, PNS akan mendapatkan tambahan dana di rekening setelah Gaji 13 akan di ditransfer ke masing-masing rekening penerima. Kabar baiknya, pencairan gaji 13 tidak akan dikenakan potongan apa pun.

PNS dan pensiunan akan menerima gaji 13 dengan jumlah yang normal dan melimpah. Diketahui bahwa PT Taspen baru saja secara resmi mengumumkan pembayaran gaji 13.

Baca Juga: Usia 40 Masih Bisa Daftar CPNS 2023? Simak Informasi Lengkapnya

Pembayaran gaji 13 kepada PNS dan pensiunan yang menerima pensiun dan tunjangan akan dilakukan paling cepat pada tanggal 5 Juni 2023.

Hal ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39 Tahun 2023 mengenai pembayaran gaji ke-13 kepada pensiunan penerima pensiun dan tunjangan tahun 2023.

Gaji ke-13 diberikan sesuai dengan komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Mei 2023.

Komponen tersebut terdiri dari pensiunan pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan gaji ke-13.

Baca Juga: Akhir Pekan Tetap Bisa Beli Logam Mulia, Cek Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Ini 3 Juni 2023

Halaman:

Editor: Aan Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x