Benarkah Tak Ada Formasi CPNS 2023 di Pemda? Simak Rincian Kebutuhan ASN Pusat

6 Juni 2023, 07:03 WIB
Cek Fakta: Pemda tak buka rekrutmen CPNS 2023, Formasi hanya untuk Pusat? /MMC.kalteng.go.id/

JurnalMakassar.com-- Isu Pemda dan Pemprov tak sediakan formasi CPNS 2023, sedang hangat jadi perbincangan di kalangan masyarakat. Benarkah kabar tersebut?

Banyak masyarakat yang bertanya-tanya apakah Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah, tidak menyediakan formasi CPNS 2023 dan lebih berfokus pada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)?

Padahal, jika merujuk pada seleksi periode-periode sebelumnya, hampir semua instansi daerah, baik Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Provinsi, akan membuka rekrutmen CPNS 2023.

Baca Juga: CPNS 2023 Dibuka Juni atau Juli? Begini Penjelasan Kemenpan-RB, Calon PNS Wajib Tahu

Namun, ada kabar yang mengatakan bahwa seleksi CPNS 2023 hanya dibuka untuk instansi pusat.

Mengingat pemerintah saat ini sedang fokus menyelesaikan proses penataan tenaga honorer yang akan segera dihapuskan.

Sehingga dengan demikian, para pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN), alias honorer, nantinya akan dialihkan untuk menjadi ASN PPPK.

Jadi, apakah benar kabar yang menyatakan bahwa Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Provinsi tidak akan menyediakan formasi CPNS tahun 2023?

Baca Juga: CPNS 2023 Kapan Dibuka? Yuk Intip Gaji yang Akan Diterima oleh PNS Berdasarkan Golongan I, II, III dan IV

Berdasarkan informasi yang dikutip dalam rapat antara KemenpanRB Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud), serta DPR RI Komisi X, pemerintah mengakumulasikan kebutuhan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023 sebanyak 1.030.151.

Adapun untuk kebutuhan CPNS, terbagi menjadi 2 kategori yang hanya dialokasikan di instansi pusat, sebagai berikut.

CPNS Jabatan Dosen: Total kebutuhan sebanyak 15.858.

CPNS Tenaga Teknis Lainnya: Total kebutuhan sebanyak 18.595.

Baca Juga: Peluang Lulusan SMA Jadi CPNS 2023 Makin Besar, Berikut 8 Kementerian yang Siap Menampung

Jumlah Alokasi Pegawai Negeri Sipil Lulusan Sekolah Kedinasan: Total kebutuhan sebanyak 6.259.

Dengan adanya alokasi jumlah formasi yang diusulkan pada tahun 2023, sebagaimana diungkapkan oleh Kemenpan RB, kemungkinan besar formasi CPNS 2023 hanya dibuka untuk jabatan formasi di instansi pusat, bukan di institusi daerah, baik Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Provinsi.***

Editor: Izzati

Tags

Terkini

Terpopuler