Progres Rekrutmen CPNS 2023 sudah di Tahap Ini, Calon Pendaftar Segera Siapkan Syarat dan Berkasnya!!

7 Juni 2023, 06:12 WIB
Ilustrasi- kapan Pendaftaran CPNS 2023 dibuka? Simak infonya di sini /Uingusdur.ac.id/

JurnalMakassar.com-- Simak informasi pendaftaran CPNS 2023, mulai dari syarat, berkas dan jadwal pendaftaran ASN yang segera dibuka.

Informasi mengenai pembukaan pendaftaran CPNS 2023 cukup lama ditunggu oleh sebagian besar masyarakat, khususnya bagi lulusan SMA, D3, S1 hingga lulusan sekolah kedinasan.

Pihak KemenpanRB telah memastikan bahwa akan membuka rekrutmen CPNS 2023 di tahun ini.

Baca Juga: Asyik! Gaji PNS Naik bakal Diumumkan Jokowi, Segini Gapok yang Berlaku di 2023

Oleh karena itulah, penting untuk tahu syarat yang dibutuhkan, serta info jadwal pendaftaran CPNS 2023 yang akan dibuka.

Sebelumnya, MenPAN RB sudah mengumumkan tentang pembukaan pendaftaran CPNS untuk tahun ini. Selain itu, rekrutmen PPPK juga akan dibuk.

Berdasarkan arah kebijakan, MenPAN RB Azwar Anas menyatakan bahwa PPPK akan memberikan prioritas pada bidang pelayanan dasar, seperti guru, tenaga kesehatan, dan teknis.

Sementara itu, untuk CPNS 2023 sendiri akan dibuka untuk dosen, bidang kehakiman, hingga talenta digital yang merupakan salah satu program dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Baca Juga: Rekrutmen CPNS 2023 Bakal Buka Formasi Data Scientist dan Talenta Digital Begini Penjelasan Kemenpan-RB

Namun begitu, belum ada kepastian soal jadwal pendaftaran seleksi atau rekrutmen CPNS 2023 pada saat ini.

Namun dikabarkan, seleksi ASN ini bakal dibuka pada Juni akhir atau awal Juli mendatang.

Berkas untuk daftar CPNS 2023

- Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
- Akte Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir;
- Pas Foto 4x6;
- Swafoto (Selfie);
- Ijazah asli;

Baca Juga: Bocoran Informasi Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan S1, Ada Apa Saja?

- Transkrip Nilai asli;
- Surat Lamaran;
- Surat Pernyataan;
- Surat Keterangan Berbadan Sehat.
- Hal yang dibutuhkan oleh Instansi yang didaftari

Syarat daftar CPNS 2023:

1. Anda harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Usia minimal adalah 18 tahun, dan maksimal adalah 35 tahun., 40 tahun untuk jabatan tertentu

3. Tidak pernah dihukum penjara, selama 2 tahun atau lebih.
4. Tidak pernah diberhentikan, dengan hormat,, tidak atas permintaan sendiri atau tak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI-POLRI

Baca Juga: Rekrutmen CPNS 2023: Berikut Nilai Ambang Batas TWK, TIU dan TKP untuk Lolos SKD

5. Tidak pernah diberhentikan,, tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
6. Bukan CPNS, PNS, prajurit TNI,, atau anggota Kepolisian Negara RI.

7. Bukan anggota atau pengurus partai politik, atau terlibat dalam politik praktis.
8. Punya kualifikasi pendidikan, yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI, atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Sekadar diketahui, Pemerintah masih fokus melakukan pendataan dan penerimaan usulan dari berbagai Pemerintah Daerah.

Demikianlah informasi mengenai rekrutmen CPNS 2023 mulai dari pernyataan MenPAN RB, dan jadwal pendaftaran yang akan dibuka.***

Editor: Izzati

Tags

Terkini

Terpopuler