Resmi Kemenpan-RB, Ini Penjelasan Mengenai Kepastian Rekrutmen CPNS 2023 yang Disebut Akan Ditunda

13 Juni 2023, 15:41 WIB
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menyatakan jika rencana pendaftaran CPNS 2023 dibuka September 2023. /Tangkap layar www.menpan.go.id

JurnalMakassar.com – Simak berikut ini adalah informasi mengani kepastian akan dibukanya seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023 yang langsung disampikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB).

Informasi penundaan pembukaan rekrutmen CPNS 2023 tentu menjadi kabar yang kurang baik bagi mereka yang akan mendaftar menjadi abdi negara, oleh itu untuk mengatahui pastinya bisa menyimak penjelasan Kemenpan-RB.

Namun sampai kapan sebenarnya perekrutan CPNS 2023 ditunda berikut penjelasannya. Sampai saat ini formasi CPNS 2023 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) belum rampung dan masih dalam proses penyelesaian. Jadwal CPNS 2023 berpotensi molor ini.

Baca Juga: Lirik Lagu Tattoo Dipopulerkan Loreen, Didengar Lebih 100 Juta Kali di Spotify

Karena data formasi dari Pemda dan Kementerian Lembaga belum rampung, maka saat ini belum ada keputusan resmi terkait penetapan formasi dari Kementerian PANRB.

Penundaan ini menimbulkan kekhawatiran dan ketidakpastian di kalangan calon pelamar CPNS 2023.

Meskipun Menteri PANRB, Azwar Anas telah memastikan bahwa pendaftaran CPNS 2023 tetap akan dilaksanakan, tapi belum adanya kepastian mengenai jadwal dan formasi yang akan dibuka membuat calon pelamar cemas.

Sekitar bulan Maret 2023, Menteri PANRB mengeluarkan surat edaran yang memuat batas waktu usulan formasi CPNS 2023 dan PPPK hingga 30 April 2023.

Baca Juga: Lirik Lagu She Don't Know She's Beautiful by Sammy Kershaw, Dirilis Tahun 1993 Kini Viral Kembali

Namun, hingga tanggal 8 Juni ini, formasi CPNS 2023 dan PPPK belum mendapatkan kepastian. Pernyataan yang berbeda-beda dari pejabat Kementerian PANRB menambah kebingungan di kalangan calon pelamar.

Meskipun persyaratan umum untuk mengikuti CPNS 2023 telah diumumkan, seperti syarat usia, status hukum, pendidikan, dan kesehatan, calon pelamar kesulitan mempersiapkan diri dengan baik tanpa mengetahui formasi yang akan dibuka.

Dalam situasi seperti ini, pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengimbau masyarakat untuk selalu memantau portal resmi pemerintah guna mendapatkan informasi terbaru.

Baca Juga: Lirik Lagu Fictional Dipopulerkan Khloe Rose Viral di Spotify

Namun, kurangnya informasi yang jelas dan penundaan yang terjadi meninggalkan calon pelamar dalam ketidakpastian.

Dalam hal ini, pemerintah dan instansi terkait diharapkan untuk memberikan kejelasan dan informasi yang transparan kepada calon pelamar.

Keterlambatan penetapan formasi CPNS 2023 dan PPPK harus segera diselesaikan agar proses seleksi dan pendaftaran dapat berjalan dengan lancar.

Calon pelamar CPNS 2023 yang telah menantikan kesempatan ini dengan harapan untuk berkarir dalam pelayanan publik sangat berharap, agar pemerintah segera mengumumkan jadwal dan formasi yang akan dibuka.

Baca Juga: Profil dan Biodata Kananda Widyantara Sosok Dibalik Frost Diamond, Youtuber Indonesia Penghasilan Terbanyak

Demikian informasi Resmi Kemenpan-RB, Ini Penjelasan Mengenai Kepastian Rekrutmen CPNS 2023 yang Disebut Akan Ditunda.***

Editor: Aan Febriansyah

Tags

Terkini

Terpopuler