Petinggi DPR RI Fasilitasi Pertemuan Pegawai KPK dengan Wali Kota Tanjungbalai

- 23 April 2021, 16:10 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 22 April 2021.
Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 22 April 2021. /ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto.

Jurnal Makassar - Seorang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Stepanus Robin Pattuju ditetapkan tersangka.

Stepanus Robin Pattuju diduga terima suap senilai Rp1,3 miliar dari Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

Ketua KPK Firli Bahuri membeberkan persengkokolan jahat tersebut yang difasilitasi oleh seorang petinggi DPR RI.

Baca Juga: Kasus Covid di India Melonjak Drastis, Pemerintah Larang WNA dari India Masuk ke Indonesia

Menurut Firli Bahuri, Stepanus Robin Pattuju melakukan pertemuan dengan Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial melakukan pertemuan di rumah dinas Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin.

“Stepanus Robin Pattuju melakukan pertemuan dengan M Syahria di rumah dinas AZ (Azis Syamsuddin) Wakil Ketua DPR RI di Jakarta Selatan pada Oktober 2020," ungkap Firli Bahuri.

Pertemuan antara Stepanus Robin Pattuju dan M Syarial di rumah dinas Azis Syamsuddin diduga membahas terkait permasalah hukum yang menimpa Wali Kota Tanjungbalai.

Firli Bahuri membeberkan tujuan pertemuan Stepanus Robin Pattuju dengan M Syahrial agar kasusnya tidak nauk ke tahap penyidikan.

Baca Juga: Plt Gubernur Sulsel Janji Kembalikan Kejayaan Sutra di Wajo dan Soppeng, Siapkan Mesin Kebutuhan Petani

Halaman:

Editor: Irsal Masudi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah