Jurnal Makassar - Sebanyak tiga orang yang diduga terkait dengan kasus teroris ditangkap oleh Datasemen Khusus (Densus 88) di Kota Makassar.
Ketiga orang tersebut merupakan mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI) Kota Makassar.
Mereka yang ditangkap masing-masing berinisial, AR, MU dan AS.
Baca Juga: Niat Zakat Fitrah Jelang Idul Fitri
Baca Juga: Sudah 99 Terduga Teroris Jaringan JAD Makassar Diamankan Densus 88, Sulsel Terbanyak 55 Orang
Baca Juga: Novel Baswedan dan 74 Pegawai KPK Diberhentikan, Bagaimana Nasib Penanganan Korupsi?
Penangkapan terhadap tiga orang terduga teroris tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan.
"Iya ada tiga orang mantan petinggi FPI ditangkap di rumahnya masing-masing," kata Kombes Pol E Zulpan seperti dilansir dari Antara, Selasa 4 April 2021.
Ketiga orang tersebut kini berstatus terperiksa dan akan menjalani serangkaian pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik Densus 88.