Novel Baswedan dan 74 Pegawai KPK Diberhentikan, Bagaimana Nasib Penanganan Korupsi?

- 4 Mei 2021, 13:18 WIB
Potret Novel Baswedan.
Potret Novel Baswedan. /Antara Foto/Dhemas Reviyanto/aa/

Jurnal Makassar – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan disebut-sebut karirnya segera berakhir setelah dinyatakan tak lolos tes peralihan menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Rencana pemberhentian tersebut tidak hanya untuk Novel Baswedan namun juga 74 pegawai KPK.

Alasannya masih sama karena tidak lolos dalam seleksi ASN yang dilalukan oleh KPK.

Baca Juga: Anak Nurdin Abdullah Sudah Dua Kali Diperiksa KPK

Novel kepada wartawan mengatakan ada upaya menyingkirkan orang-orang baik, melalui seleksi ASN.

"Itu adalah upaya lama yang terus dilakukan untuk menyingkirkan orang-orang baik dan berintegritas dari KPK," ujar Novel, Selasa, 5 Mei 2021.

Di tengah isu yang beredar, dia menyatakan tak gentar menghadapi penjahat dalam tugasnya sebagai pekerja antikorupsi.

"Kalau saya gentar, tentu tidak akan memilih jalan pemberantasan korupsi. Bila penjahat bisa mendapatkan apapun yang dia mau, maka dunia sudah lama hancur," jelasnya.

Baca Juga: Bill Gates Cerai dengan Melinda Setalah 27 Tahun Bersama

Halaman:

Editor: Aan Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x