Hadiri Pembaiatan ISIS di Makassar, Densus 88 Tangkap Eks Sekum FPI Munarman

- 28 April 2021, 13:48 WIB
Mantan Sekretaris FPI, Munarman saat ditangkap Densus 88 di kediamannya pada Selasa, 27 April 2021.
Mantan Sekretaris FPI, Munarman saat ditangkap Densus 88 di kediamannya pada Selasa, 27 April 2021. /Foto: dok. Divisi humas Polri/

Jurnal Makassar - Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman, ditangkap Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri di Perumahan Modern Hills, Kelurahan Cinangka, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021).

Munarman ditangkap oleh Densus 88 setelah dialakukan pengusutan keterlibatannya dalam kegiatan baiat ISIS terhadap terduga teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Makassar.

Pengusutan tersebut berdasarkan pengakuan salah satu terduga teroris jaringan JAD Ahmad Aulia yang merupakan simpatisan FPI Kota Makassar.

Baca Juga: Waspada, Pengamat Sebut Teroris Berada Ditengah Masyarakat Sulsel dan Tidak Kentara

Kepolisian menyebut, Munarman ditangkap setelah dilakukan pengembangan penyelidikan dari pengungkapan sejumlah kasus terorisme.

Munarman diduga menggerakkan orang lain serta mufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi.

Penangkapan Munarman juga terkait tiga kegiatan baiat diikuti oleh sejumlah terduga teroris. Salah satu agenda baiat itu dilakukan di Makassar.

Namun belum ada keterangan lebih lanjut mengenai keterlibatan Munarman dalam aksi terorisme tersebut.

"Jadi terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan. Jadi ada tiga hal tersebut," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Kombes Pol. Ahmad Ramadhan.

Halaman:

Editor: Aan Ariska Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah