Jurnal Makassar - Data sebaran Covid-19 di Indonesia masih tinggi.
Hal itu terliha pada hari Senin 12 Juli 2021 kemarin, data positif Covid-19 mencapai 40 ribu kasus dalam satu hari.
Artinya kondisi tersebut resiko Covid-19 masih tinggi meski telah diberlakukan kebijakan PPKM atau Pemberlakuan Pembatasan Kegitan Masyarakat.
Baca Juga: Sebut Covid-19 Tidak Ada, dr Lois Ditangkap dengan Barang Bukti Ini
Melihat kondisi tersebut, maka pemerintah mempertimbangkan akan memperpanjang masa PPKM Darurat.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat atau PPKM Darurat akan diperpanjang hingga 6 minggu.
Hal ini dilakukan untuk menurunkan angka kasus Covid-19 yang sama sekali belum melandai terlebih munculnya varian delta dari India.
Dengan risiko pandemi Covid-19 di Indonesia yang masih tinggi, menurut dia, ditambah lagi dengan munculnya varian delta, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pembatasan mobilitas masyarakat tersebut.