Jurnal Makassar - Pemerintah resmi melanjutkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.
Kebijakan tersebut resmi diberlakukan mulai 3 hingga 9 Agustus 2021 mendatang.
Perpanjangan PPKM Level 4 karena beberapa derah mengalami peningkatan kasus Covid-19, seperti Bali, DIY, Sumatra, Kalimantan, dan Jawa Timur.
Baca Juga: Ini Alasan Pemerintah Perpanjang PPKM Hingga 9 Agustus
Keputusan perpanjangan PPKM Level 4 tersebut diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada Senin, 2 Agustus 2021.
Pemberlakuan kebijakan itu dilihat akibat adanya penurunan penyebaran yang terjadi selama PPKM level 4 diberlakukan.
Akibatnya, kebijakan PPKM diperpanjang hingga tujuh hari kedepan.
Baca Juga: Pemerintah Perpanjang PPKM Level 4 Hingga 9 Agustus 2021
Jokowi mengklaim bahwa daya tekan PPKM dalam mengatasi penyebaran covid-19 terjadi perubahan cukup meyakikan.
Tercatat beberapa daerah yang mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah perihal penularan pandemi di daerah tersebut cukup tinggi.