Jangan mimpi, 4 golongan ini tidak bisa daftar CPNS 2023, meski beberapa syarat ada yang terpenuhi

- 6 Maret 2023, 16:33 WIB
Ilustrasi CPNS Kemendikbud 2023/Tangkapan Layar/Instagram.com @pnscantikid
Ilustrasi CPNS Kemendikbud 2023/Tangkapan Layar/Instagram.com @pnscantikid /

Jurnalmakassar.com – Meski memenuhi beberapa syarat, 4 golongan ini tidak bisa daftar menjadi salah satu Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023.

Pembukaan pendaftaran CPNS 2023 direncakan akan dilakukan pada Juni mendatang, meski belum ada informasi pasti mengenai pembukaanya.

Akan tetapi, meski CPNS terbuka untuk semua Warga Negara Indonesia (WNI), nyatanya ada beberapa golongan yang tidak bisa daftar CPNS 2023.

Baca Juga: Syarat, dan Dokumen daftar CPNS 2023, pejuang ASN jangan sampai terlewat mendaftar jadi calon PNS

Apa saja 4 golongan yang tidak bisa mendaftar CPNS 2023, meski beberapa syarat dipenuhi? Berikut Jurnalmakassar.com lansir dari berbagai sumber.

Berikut syarat, tahapan, seleksi, hingga golongan tidak bisa jadi CPNS 2023.

Syarat Daftar Jadi PNS 2023

  1. Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) Asli;
  2. Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir;
  3. Pas Foto 4x6;
  4. Swafoto (Selfie);
  5. Ijasah Asli;
  6. Transkip Nilai Asli;
  7. Surat Lamaran;
  8. Surat Pernyataan;
  9. Surat Keterangan Berbadan Sehat;

Baca Juga: CPNS 2023 kapan dibuka? Intip 10 jurusan kuliah ini prioritas jadi calon PNS

Tahapan Seleksi

Halaman:

Editor: Aan Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x