Niat Zakat Fitrah Lengkap Bahasa Arab, latin, dan Artinya Serta Syarat Wajib

- 29 Maret 2023, 19:20 WIB
Kementerian Agama memberikan penghargaan kepada lembaga pengelola zakat
Kementerian Agama memberikan penghargaan kepada lembaga pengelola zakat /

Latin: Nawaaitu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsih fardhan lillahi ta’alah.

Arti: Saya niat mengeluarkan zakat fitrah dari diri saya fardhu karena Allah Ta’ala.

Ketentuan

Baca Juga: 10 Ibadah yang Bisa Dilakukan untuk Mendapat Lailatul Qadar

Bagi yang akan menunaikan Zakat Fitrah, perlu diperhatikan ketentuan jumlah besaran yang wajib untuk dibayarkan oleh seorang muslim.

Besaran Zakat Fitrah bagi seorang muslaim dapat dibayarkan dengan menggunakan makanan pokok seperti 2,5kg atau 3,5 liter beras, atau 1 sha’ gandum atau kurma.

Untuk jangka pembayaran Zakat Fitra paling lambat dilakukan sebelum Idul Fitri, karena para panitia zakat akan menyalutkan kep daftar golongan penerima.

Golongan penerima zakat

  1. Fakir
  2. Miskin
  3. Amil
  4. Mualaf
  5. Riqab
  6. Gharimin
  7. Fisabilillah
  8. Ibnu sabil

Syarat bayar Zakat

  • Beragama Islam
  • Menemui dua waktu Ramadhan dan Syawal
  • Memiliki harta yang lebih dari kebutuhan
  • Hukum Zakat Fitrah

Mengeluarkan Zakat Fitra adalah hal yang wajib dilakukan oleh seorang muslim, tujuan dari Zakat Fitrah ini adalah untuk mensucikan diri.

Zakat Fitrah juga dapat diartikan sebagai bentuk kepedulian dari orang yang mampu ke masyarakat kurang mampu agar saat hari raya Idul Fitri bisa merayakan kemenagan bersama.***

Halaman:

Editor: Aan Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x