Maaf! Honorer Kategori Ini Tak Bisa Diangkat jadi CPNS 2023, Anda Termasuk?

- 26 April 2023, 06:15 WIB
ilustrasi - Honorer kategori ini disebut tak bisa diangkat jadi CPNS 2023 oleh pemerintah, apakah Anda termasuk?
ilustrasi - Honorer kategori ini disebut tak bisa diangkat jadi CPNS 2023 oleh pemerintah, apakah Anda termasuk? /Kemenko PMK /

- Tenaga Guru

- Tenaga Kesehatan pada unit pelayanan kesehatan

- Tenaga Penyuluh di bidang pertanian, perikanan peternakan,

- Tenaga teknis lainnya yang sangat dibutuhkan pemerintah

Untuk pengangkatan tenaga honorer, berdasarkan usia dan masa kerja, berikut ketentuannya:

Baca Juga: Alhamdulilah! Seluruh Honorer akan Diangkat jadi PPPK Tahun Ini

- Tenaga honorer yang usianya paling tinggi 46 tahun, dengan masa kerja minimal 20 tahun secara terus menerus

- Tenaga honorer berusia paling tinggi 46 tahun, dengan masa kerja minimal 10 tahun sampai 20 tahun secara terus menerus

- Tenaga honorer, berusia paling tinggi 40 tahun, dengan masa kerja minimal 5 tahun - 10 tahun secara terus menerus

Halaman:

Editor: Izzati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah