Jurnalmakassar.com-- Berbagai kabar terbaru seputar nasib honorer terus bermunculan, bahkan kabar semua honorer bakal diangkat jadi PPPK tanpa tes kini tengah ramai diperbincangkan.
Tentu hal ini jadi angin segar bagi para honorer, apalagi bagi Non ASN yang sempat disebut bakal dialihkan ke Outsourcing, karena tidak penuhi kriteria ASN PPPK PNS.
Lantas, benarkah kabar yang menyebut bahwa, semua honorer pasti diangkat jadi ASN PPPK sebelum 28 November, tanpa tes? cek faktanya di sini.
Baca Juga: Honorer Full Senyum! Siap Diangkat jadi ASN, MenPANRB Pastikan Tak Ada PHK Massal
Perlu diketahui, sebelum adanya ide dari Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang, untuk mengangkat 2,3 juta honorer jadi PPPK, ada pogram satu juta honorer jadi ASN PPPK yang digaungi Kemendikbudristek.
Program dari Kemendikbud saja, masih menyisakan PR bagi pemerintah.
Lalu bagaimana nasib 2,3 juta honorer di Indonesia, apakah mungkin para Non ASN itu bisa diangkat jadi PPPK sebelum 28 November?
Tak sedikit yang menyatakan bahwa wacana yang datang dari Junimart itu bagaikan pepesan kosong.