Inilah 4 Formasi Khusus pada CPNS 2023, Pelamar Wajib Penuhi Syarat Umum Pendaftaran ASN

- 18 Mei 2023, 10:35 WIB
Ilustrasi- simak formasi khusus pada pendaftaran CPNS 2023
Ilustrasi- simak formasi khusus pada pendaftaran CPNS 2023 /BKN/

Formasi ini untuk siapa saja yang berdomisili dan keturunan asli Papua dan Papua Barat, dibuktikan dengan surat akte kelahiran.

Selain itu, pemohon harus sertakan surat keterangan dari kepala desa atau kepala suku daerah, yang menyatakan, bahwa orang tua asli pemohon berasal dari Papua dan Papua Barat.

Baca Juga: Kajiman Iblis Terkejam Penagih Janji Tayang Hari Ini di Bioskop, Ini Film Horor Indonesia Berlatar Rumah Sakit

4. Formasi Diaspora

Pelatihan ini untuk WNI yang berkunjung dan tinggal di luar negeri untuk kegiatan belajar atau bekerja (ketentuan berlaku).

Untuk mendaftar CPNS 2023, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, di antaranya:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Memiliki usia minimal 18 tahun pada tanggal 1 Januari 2023.

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan.

Baca Juga: SMP Islam Athirah Makassar Gelar Aksi Karya Kelas IX 'Creative Vibes of Ashvalta'

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, pegawai BUMN/BUMD atau anggota institusi lainnya.
Memenuhi persyaratan pendidikan dan kualifikasi yang dibutuhkan untuk setiap formasi.
5. Tidak sedang terikat kontrak kerja dengan instansi lain pada saat mendaftar dan mengikuti seleksi.
Selain itu, ada juga tahapan seleksi yang harus diikuti oleh para pelamar untuk dapat lolos menjadi CPNS 2023.

Halaman:

Editor: Izzati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x