Ini 3 Formasi Prioritas pada CPNS 2023, Pelamar Wajib Penuhi 11 Syarat Umumnya

- 19 Mei 2023, 13:01 WIB
Ilustrasi- simak info formasi prioritas dan syarat umum pada pendaftaran CPNS 2023
Ilustrasi- simak info formasi prioritas dan syarat umum pada pendaftaran CPNS 2023 /BKN/

- Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, atau anggota TNI dan Polri.

- Tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis atau tidak aktif menjadi anggota maupun pengurus partai politik.

- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan formasi yang ditetapkan.
- Sehat secara jasmani dan rohani.

- Bersedia ditempatkan di seluruh NKRI atau negara lain berdasarkan ketentuan instansi pemerintah.

Baca Juga: Pemerintah Buka 1 Juta Kuota untuk PPPK dan CPNS 2023, Fresh Graduate Diutamakan?

- Beberapa instansi atau kementerian juga dapat memberikan persyaratan tambahan.
- Syarat yang diminta dapat berbeda-beda, tergantung posisi atau jabatan yang dilamar.

Dokumen atau Berkas yang dibutuhkan

- Foto ataupun scan KTP elektronik.
- Hasil scan Kartu Keluarga (KK).
- Pas foto formal berlatar belakang merah terbaru berukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar.

- Fotokopi ijazah terakhir sesuai formasi yang dilamar dan transkrip nilai terlegalisir dari pihak instansi pendidikan.

Halaman:

Editor: Izzati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x