CPNS 2023: Ini Formasi untuk Lulusan D3-S1 dan Lulusan SMA Sederajat

- 1 Juni 2023, 17:56 WIB
Simak bocoran formasi CPNS 2023 bagi D3-S1 dan Lulusan SMA sederajat
Simak bocoran formasi CPNS 2023 bagi D3-S1 dan Lulusan SMA sederajat /Twitter@BKNgoid/

JurnalMakassar.com-- Kabar baik untuk para pejuang ASN karena tak lama lagi seleksi CPNS 2023 segera dibuka, untuk itu Simak info soal formasi bagi D3-S1 hingga lulusan SMA sederajat.

Pihak KemenpanRB menyebutkan bahwa, bila tak ada halangan maka pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka pada akhir bulan Juni mendatang.

Sebagai persiapan, penting bagi calon pelamar untuk mengetahui prosedur pendaftaran CPNS 2023 dan syarat umumnya.

Baca Juga: Selamat! Inilah 4 Formasi Khusus pada CPNS 2023 Lengkap Tahapan Seleksi ASN

Termasuk pula di dalamnya mengetahui bocoran info daftar formasi yang dibuka untuk lulusan SMA/SMK, D3, dan S1.

Berikut adalah daftar formasi CPNS 2023 untuk lulusan D3/S1:

- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
- Kementerian Luar Negeri (Kemenlu)
- Kementerian Pertahanan (Kemenhan)
- Kementerian Agama (Kemenag)
- Kementerian Agraria dan Tata Ruang (Kementerian ATR/BPN)

- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM)
- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)
- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
- Kementerian Kesehatan (Kemenkes)

Baca Juga: Rekrutmen CPNS 2023 Segera Dibuka, Saatnya Lengkapi Sembilan Syarat dan Berkas Berikut

- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kementerian Kominfo)
- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kementerian LHK)
- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
- Kementerian Perdagangan (Kemendag)
- Kementerian Perhubungan (Kemenhub)

- Kementerian Perindustrian (Kemenprin)
- Kementerian Pertanian (Kementan)
- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan
- Perlindungan Anak (Kementerian PPPA)
- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB)

- Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN)
- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
- Kementerian Pariwisata dan Ekonomi (Kemenparekraf)
- Kementerian Investasi
- Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia

Berikut daftar formasi CPNS 2023 untuk lulusan SMA/SMK atau sederajat:

Baca Juga: CARA DAFTAR CPNS 2023! Lengkap Cara Buat Akun SSCASN di Link Resmi BKN

1. Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka 990 formasi bagi lulusan SMA sederajat yang dapat menempati jabatan, sebagai pengadministrasi penanganan perkara dan pengawal tahanan.

2. Badan Intelejen Negara membuka sejumlah formasi untuk lulusan SMA sederajat, seperti pengadministrasi rekam medis dan informasi serta pramu laboratorium.

3. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membuka 253 formasi tenaga kesehatan dan 4.305 formasi tenaga teknis.

4. Kementerian Lingkungan Hidup, menyediakan formasi CPNS untuk lulusan SMA sederajat, yang diperlukan untuk mengisi jabatan, sebagai polisi hutan dibidang kehutanan dan pertanian.

Baca Juga: Inilah 8 Kementerian yang Terima Lulusan SMA di Pendaftaran CPNS 2023

5. Kementerian Perhubungan membuka 684 formasi CPNS untuk lulusan SMA/SMK.

6. Kementerian Pertahanan membuka formasi CPNS untuk lulusan SMA, termasuk jabatan pengemudi ambulans dan pemula-kataloger.

7. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) disebut membuka sejumlah formasi CPNS bagi lulusan SMA sederajat, seperti Rescue pemula pada tahun 2021.

8. Kementerian Pertanian juga memberikan kesempatan bagi para lulusan SMA untuk beberapa formasi yang dibutuhkan.

Baca Juga: Yakin Mau Jadi CPNS 2023? Yuk Intip Segini Besaran Gaji PNS Golongan I, II, III dan IV

Dengan adanya kesempatan ini, diharapkan jumlah pelamar CPNS 2023 dari lulusan SMA sederajat akan meningkat, sehingga mereka dapat menjadi tenaga kerja yang siap bersaing di dunia kerja dan berbakti kepada bangsa dan negara.

Selain itu, berikut adalah persyaratan umum untuk mendaftar CPNS 2023:

- Warga Negara Indonesia
- Pria dan Wanita
- Minimal Usia 18 tahun dan maksimal 35 tahun
- Tidak pernah dipidana, dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan, yang mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana atau kasus narkoba
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak menjabat sebagai PNS, CPNS, Calon Anggota TNI/Polri, serta Anggota TNI/Polri/Siswa Sekolah Ikatan Dinas Pemerintah
- Tidak menjadi Anggota atau Pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan Persyaratan Jabatan yang dilamar pada seleksi CPNS 2023.***

Editor: Izzati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x