Login kjp.jakarta.go.id, Selamat KJP Plus Tahap 1 Senilai Rp450 Ribu Cair Bertahap ke 664.936

- 1 Juni 2023, 19:20 WIB
Yuk cek daftar penerima KJP Plus tahap 1 2023 secara online di link ini. KJP Plus Juni kapan cair? Berikut informasinya.
Yuk cek daftar penerima KJP Plus tahap 1 2023 secara online di link ini. KJP Plus Juni kapan cair? Berikut informasinya. /Oklis Syahrin Wijaya/Lampungnesia/

JurnalMakassar.com – Segera lakukan login melalui website resmi kjp.jakarta.go.id, selamat KJP Plus Tahap 1 senilai Rp450 Ribu cair bertahap ke 664.936 penerima mulai 30 Mei 2023.

Pencairan dana bantuan KJP Plus Tahap 1 ini tentu menjadi rejeki nomplok bagi yang sudah terdaftat sebagai penerima manfaat.

Untuk yang belum menerima dana KJP Plus yang mulai disalurkan secara bertahap sejak 30 Mei 2023 lalu bisa dengan mengunjungi website resminya di kjp.jakarta.go.id.

Baca Juga: Rejeki Nomplok, KJP Plus Tahap 1 Senilai Rp450 Ribu Cair ke 664.936 Penerima cek Melalui kjp.jakarta.go.id

Pengecekan melalui website kjp.jakarta.go.id bagi para calon penerima manfaat akan mengetahui kapan dana bantuan Rp450 Ribu akan cair ke rekening.

Jadi buruan segera login di website resmi kjp.jakarta.go.id sekarang juga untuk mengetahui apakah kamu termasuk sebagai salah satu penerima manfaat KJP Plus Mei 2023 Tahap 1.

Informasi mengenai pencairan dana KJP Plus Tahap 1 sendiri diketahui dan diumunkan secara resmi melalui akun Instagram @upt.p4op.

Dalam unggahannya pada Selasa 30 Mei 2023 lalu, Instagram @upt.p4op menyebutkan bahwa pencairan dana KJP Plus Tahap 1 dimulai pada akhir Mei 2023 hingga selesai.

Baca Juga: WOW! Rekrutmen Guru PPPK bisa dari Marketplace, Ini Kata Nadiem Makarim

"Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023. Ada info penting yang harus kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023 dilaksanakan secara bertahap mulai 30 Mei 2023," tulis akun Instagram @upt.p4op.

Sekadar untuk diketahui bahwa penerima manfaat dari KJP Plus Tahap 1 ini akan diberikan kepada peserta didik mulai dari tingkat SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA dan SMK serta PKBM yang jumlahnya sebanyak 664.936 Penerima.

Adapun dana manfaat yang akan diterima oleh para penerima KJP Plus Tahap 1 jumlahnya tidak sama, yang akan masuk ke kantong mulai dari Rp250 ribu hingga Rp450 ribu.

Bagi yang belum menerima bantuan manfaat dari KJP Plus segera cek apakah kamu termasuk penerima atau bukan.

Baca Juga: Selamat! Inilah 4 Formasi Khusus pada CPNS 2023 Lengkap Tahapan Seleksi ASN

Cara cek Daftar Penerima KJP Plus:

1. Kunjungi situs kjp.jakarta.go.id

2. Lalu masukan NIK anda

3. Klik pilihan tahun kemudian isi dengan tahun 2023

Baca Juga: Hore Gaji PNS Tahun 2024 Bakal Naik 20 Persen? Begini Penjelasannya

4. Selanjutnya klik pilihan tahap lalu pilih tahap 1 atau 2

5. Klik cek, lalu klik cek status penerima KJP Plus

6. Periksa status KJP Plus

Setelah memeriksa status di laman kjp.jakarta.go.id akan ada pemberitahuan apakah kamu termasuk penerima manfaat KJP Plus Tahap 1 atau bukan.

Baca Juga: INFO SEHAT: 5 Manfaat Bawang Putih bagi Tubuh yang Tak Banyak Diketahui

Demikian informasi Login kjp.jakarta.go.id, Selamat KJP Plus Tahap 1 Senilai Rp450 Ribu Cair Bertahap ke 664.936.***

Editor: Aan Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x