Berikut beberapa persyaratan untuk pendaftaran seleksi CPNS 2023.
Warga Negara Indonesia (WNI)
Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 25 tahun
Peserta belum pernah dipidana penjara
Belum pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian
Peserta tidak sedang menjabat sebagai calon PNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
Peserta memiliki jenjang pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
Sehat jasmani dan rohani
Bukan anggota atau pengurus partai politik
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
Melampirkan fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai
Fotokopi KTP dan akta kelahiran
Pas foto
Menandatangani surat pernyataan penempatan di mana pun
Melampirkan CV
Cara Daftar CPNS 2023
Baca Juga: Gaji 13 Segera Cair, intip Besaran yang Diterima CPNS, PNS, PPPK Hingga TNI Polri
Bagi yang belum memiliki akun wajib melakukan registrasi terlebih dahulu.
Adapun cara registrasi akun CPNS 2023 sebagai berikut:
Buka laman SSCASN dihttps://sscasn.bkn.go.id
Pilih opsi Daftar
Isi informasi data pribadi yang diminta
Tekan "Lanjutkan"
Klik "Proses Pendaftaran Akun"
Setelah mendapatkan akun SSCASN, selanjutnya adalah mendaftar CPNS 2023. Berikut caranya!
Baca Juga: SELAMAT! Umur 40 Tahun Bisa Daftar CPNS 2023, Ini Daftar Jabatan yang Tersedia
Login ke akun SSCASN
Isi data diri yang diminta
Unggah swafoto
Tekan "Selanjutnya"
Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS
Unggah Dokumen
Cetak Kartu