Tujuh Instansi yang Wajibkan Tes TOEFL CPNS 2023, Cek Minimal Skornya

- 3 Juni 2023, 06:00 WIB
 Minimal Skor TOEFL untuk CPNS 2023
Minimal Skor TOEFL untuk CPNS 2023 /nothing ahead/pexels

JurnalMakassar.com - Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dibuka kembali tahun 2023 ini setelah ditiadakan tahun kemarin.

 

 

Sebelum mengikuti seleksi penerimaan CPNS 2023 wajib untuk mengetahui syarat-syarat yang telah ditetapkan instansi terkait.

Terdapat beberapa instansi yang mewajibkan pendaftar memiliki kemampuan berbahasa Inggris.

Kemampuan tersebut harus dibuktikan dengan hasil Test of English as a Foreign Language (TOEFL). Skor minimal yang ditetapkan setiap instansti berbeda-beda.

Baca Juga: 7 Instansi Ini Wajibkan Tes TOEFL untuk CPNS 2023

Dikutip dari TitikNolEnglish.com, terdapat ini Tujuh Instansi yang mewajibkan hasil TOEFL sebagai syarat pendaftaran.

Berikut daftar instansi yang mewajibkan tes TOEFL sebagai syarat pendaftaran dilengkapi minimal skornya.

1. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo)
TOEFL Prediction minimal skor 400
TOEFL IBT minimal skor 32

2. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
TOEFL ITP minimal 450
IBT minimal 533. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
Skor TOEFL Minimal : 450 atau (Setara dengan 133 pada Computer Based TOEFL, dan 45 pada Internet Based TOEFL.

Baca Juga: Kapan Dibuka CPNS 2023? Simak Informasi Terbaru Jadwal Penerimaan Tahun Ini

4. Kementerian Luar Negeri
Skor TOEFL minimalnya 550 untuk jabatan Diplomat. Sedangkan untuk jabatan fungsional Penata anselerai dan Pranata Informasi Diplomatik minimal Skor TOEFL 475.

5. Kementerian Dalam Negeri
Skor minimal 450.

6. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA)
Skor TOEFL minimal 400 atau (setara dengan 133 pada Computer Based TOEFL, dan 45 pada Internet Based TOEFL).

7. Kementerian Perindustrian
TOEFL minimal 475 untuk formasi guru dan dosen
TOEFL minimal 500 untuk formasi di unit kerja Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional.

Baca Juga: CPNS 2023 Dibuka Akhir Juni, Ini Bocoran Instansi yang Terima Lulusan SMA, D3 hingga S1

Adapun beberapa persyaratan untuk pendaftaran seleksi CPNS 2023 sebagai berikut.

Warga Negara Indonesia (WNI)
Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 25 tahun
Peserta belum pernah dipidana penjara
Belum pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian
Peserta tidak sedang menjabat sebagai calon PNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
Peserta memiliki jenjang pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
Sehat jasmani dan rohani
Bukan anggota atau pengurus partai politik
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
Melampirkan fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai
Fotokopi KTP dan akta kelahiran
Pas foto
Menandatangani surat pernyataan penempatan di mana pun
Melampirkan CV.***

Editor: Asoka Ulfa Ahsan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x