Tanpa Potongan, Gaji 13 Cair 5 Juni PNS Hingga Pensiunan Akan Dapat Segini Besarannya

- 3 Juni 2023, 19:48 WIB
Ilustrasi. Memasuki bulan Juni 2023, kabar pencairan gaji 13 di berbagai daerah begitu dinanti. Inilah daerah yang akan mencairkan gaji 13 mulai 7 Juni 2023.
Ilustrasi. Memasuki bulan Juni 2023, kabar pencairan gaji 13 di berbagai daerah begitu dinanti. Inilah daerah yang akan mencairkan gaji 13 mulai 7 Juni 2023. /Dok: jakarta.go.id

Baca Juga: Tujuh Instansi yang Wajibkan Tes TOEFL CPNS 2023, Cek Minimal Skornya

5. Golongan IIa: Rp2.022.200 - Rp3.373.600
6. Golongan IIb: Rp2.208.400 - Rp3.516.300
7. Golongan IIc: Rp2.301.800 - Rp3.665.000
8. Golongan IId: Rp2.399.200 - Rp3.820.000

9. Golongan IIIa: Rp2.579.400 - Rp4.236.400
10. Golongan IIIb: Rp2.688.500 - Rp4.415.600
11. Golongan IIIc: Rp2.802.300 - Rp4.602.400
12. Golongan IIId: Rp2.920.800 - Rp4.797.000

13. Golongan IVa: Rp3.044.300 - Rp5.000.000
14. Golongan IVb: Rp3.173.100 - Rp5.211.500
15. Golongan IVc: Rp3.307.300 - Rp5.431.900
16. Golongan IVd: Rp3.447.200 - Rp5.661.700
17. Golongan IVe: Rp3.593.100 - Rp5.901.200

Besaran gaji pensiunan PNS dalam komponen gaji 13

Baca Juga: Daftar CPNS 2023 di Usia 40 Tahun Kenapa Tidak, Simak Jabatan yang Tersedia

Besaran gaji pensiunan PNS semua golongan yang berlaku di 2023, masih mengacu pada PP Nomor 18 Tahun 2019, sebagai berikut:

Golongan IA-ID Rp1.560.800–Rp2.014.900
Golongan IIA-IID Rp1.560.800–Rp2.865.000
Golongan IIIA-IIID Rp1.560.800–Rp3.597.800
Golongan IVA-IVE Rp1.560.800–Rp4.425.900

Demikian informasi Tanpa Potongan, Gaji 13 Cair 5 Juni PNS Hingga Pensiunan Akan Dapat Segini Besarannya.***

Halaman:

Editor: Aan Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x