Setelah 23 kampus ditutup Kemendikbudristek yang melakukan pelanggaran berat, saat ini masih ada 29 perguruan tinggi swasta lain yang sedang dipantau karena diduga melakukan pelanggaran.
Berikut daftar 23 Kampus Ditutup oleh Kemendikbudristek:
1. Tangerang Selatan: 1 perguruan tinggi
2. Surabaya: 2 perguruan tinggi
3. Medan: 2 perguruan tinggi
4. Taksimalaya: 1 perguruan tinggi
5. Yogyakarta: 1 perguruan tinggi
6. Padang: 2 perguruan tinggi
7. Bali: 1 perguruan tinggi
8. Palembang: 1 perguruan tinggi
9. Jakarta: 5 perguruan tinggi
10. Makassar: 1 perguruan tinggi
11. Bandung: 1 perguruan tinggi
12. Bogor: 1 perguruan tinggi
13. Manado: 2 perguruan tinggi
14. Bekasi: 2 perguruan tinggi
Demikian informasi 23 Kampus Ditutup oleh Kemendikbudristek, Didominasi Kampus di Jakarta, Makassar Ada Berapa?.***