- Formasi penyuluh sosial
- Formasi pemeriksa
- Formasi widyaswara
- Formasi perencana
- Formasi perekayasa
- Formasi pekerja sosial
Namun, informasi ini belum bisa dipastikan keakuratannya, karena belum ada pengumuman resmi dari Kementerian.
Sebaiknya calon pendaftar mempersiapkan diri, dengan melengkapi syarat pendaftaran yang umumnya tidak jauh beda dengan seleksi tahun sebelumnya.
Gaji CPNS 2023 Terbaru
Baca Juga: CPNS 2023 Dibuka Akhir Juni? Lulusan SMA Bisa Daftar, Ternyata Segini Besaran yang Akan Diterima
Bagi yang tertarik mendaftar CPNS 2023, berikut informasi mengenai gaji CPNS berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 untuk Golongan III-IV:
Golongan IIIa: Rp2.579.400 - Rp4.236.400
Golongan IIIb: Rp2.688.500 - Rp4.415.600
Golongan IIIc: Rp2.802.300 - Rp4.602.400
Golongan IIId: Rp2.920.800 - Rp4.797.000
Golongan IVa: Rp3.044.300 - Rp5.000.000
Golongan IVb: Rp3.173.100 - Rp5.211.500
Golongan IVc: Rp3.307.300 - Rp5.431.900
Golongan IVd: Rp3.447.200 - Rp5.661.700
Golongan IVe: Rp3.593.100 - Rp5.901.200
Selain gaji pokok, CPNS juga berhak mendapatkan berbagai tunjangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Rekrutmen CPNS 2023: Pelamar dari Papua Diuntungkan? Cek Ini Formasi yang Jadi Prioritas