Mahfud menegaskan, pihaknya akan turun tangan dalam menangani kasus siswi SMP Jambi, Syarifah Fadiyah Alkaff, yang diduga diintimidasi setelah mengkritik Pemkot Jambi.
"Terima kasih atas informasinya. Kemenko Polhukam akan berkoordinasi dengan Kementerian PPA, Kompolnas, dan Komisi Perlindungan Anak untuk mendampingi anak ini di Jambi," ujar Mahfud MD melalui akun Twitternya, pada Senin (5/6/2023).
Mahfud MD juga berjanji akan mendampingi dan melindungi Syarifah, serta menjernihkan masalah ini sesuai dengan hak anak yang saat ini berlaku di Indonesia.
"Dampingi, lindungi, dan jernihkan masalahnya. Perlakukan anak-anak sesuai dengan hukum yang berlaku bagi mereka," tambahnya.
Baca Juga: Tabel Lengkap Gaji PNS 2023 Golongan I-IV, Gapok Tertinggi seharga DP Rumah
Namun, terungkap bahwa tim dari Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Pemprov Jambi yang mendampingi Syarifah Fadiyah Alkaff dalam mediasi malah melakukan intimidasi terhadapnya dan bukan melindunginya.
Hal ini terbongkar setelah akun @PartaiSocmed mengungkapkan hal tersebut pada Rabu (7/6/2023).
Syarifah diancam agar mau menandatangani surat perdamaian, dan jika menolak, akan mengalami kesulitan dalam urusan surat menyurat di sekolahnya.
Namun, terungkap bahwa tim yang mendampingi Syarifah Fadiyah Alkaff dari Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Pemerintah Provinsi Jambi malah melakukan intimidasi terhadap Syarifah dan tidak melindunginya.
Baca Juga: Profil Putri Ariani, Penyanyi Tunanetra Asal Indonesia yang Curi Perhatian Simon Cowell di AGT 2023