Meski Ditunda, 7 Jurusan Kuliah Ini Paling Relevan pada Formasi CPNS 2023, Jurusanmu Termasuk?

- 12 Juni 2023, 16:08 WIB
Contoh Soal CPNS 2023 Beserta Pembahasan dan Kunci Jawaban | NET
Contoh Soal CPNS 2023 Beserta Pembahasan dan Kunci Jawaban | NET /

JurnalMakassar.com – Pembukaan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023 dikabarkan kembali akan ditunda setelah sebelumnya direncakan akan dibuka pada akhir Juni ini.

Meski begitu, sembari menunggu jadwal pasti perekrutan CPNS 2023 bagi yang masuk dalam lulusan tujuh jurusan kuliah ini bisa menjadi formasi paling relevan di penerimaan Calon PNS.

Perekrtutan CPNS 2023 mencakup formasi untuk lulusan Sarjana (S1), Diploma (D3), dan Sekolah Menengah Atas (SMA). Meskipun jadwal seleksi ASN mungkin akan molor dari prediksi awal, namun MenpanRB Azwar Anas telah memastikan bahwa pendaftaran CPNS 2023 pasti akan dibuka.

Baca Juga: Update CPNS 2023 Kemenpan-RB Jawab Kepastikan Sampai Kapan Penerimaan Calon PNS Ditunda

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah mengeluarkan surat edaran (SE) yang berisi formasi CPNS 2023 PDF dan syarat-syarat yang relevan dengan formasi tersebut.

Rincian formasi CPNS 2023 telah diumumkan dalam SE tersebut, menyoroti bidang kehakiman, kejaksaan, intelijen, dosen, dan bidang talenta digital sebagai formasi prioritas.

Untuk mendaftar CPNS 2023, ada beberapa syarat umum yang harus dipenuhi, di antaranya:

- berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar,
- tidak pernah terlibat tindak pidana dengan hukuman penjara lebih dari dua tahun,
- tidak diberhentikan secara hormat atau dipecat tidak hormat dari TNI, Polisi, atau PNS,
- tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, atau anggota TNI/Polri.

Baca Juga: Rilis Jumat Ini, Spoiler One Piece Chapter 1086: Lima Tetua

- tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis
- memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan formasi yang ditetapkan,
- sehat jasmani dan rohani,
- bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) atau negara lain sesuai ketentuan instansi pemerintah.

Halaman:

Editor: Aan Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x