Intip Harta Kekayaan Syahrul Yasin Limpo, Mentan yang jadi Tersangka KPK terkait Kasus Korupsi

- 14 Juni 2023, 21:30 WIB
Mentan Syahrul Yasin Limpo dikabarkan jadi tersangka Kasus dugaan Korupsi
Mentan Syahrul Yasin Limpo dikabarkan jadi tersangka Kasus dugaan Korupsi /Pemprov Sulsel /

JurnalMakassar.com-- Publik digegerkan dengan kabar Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang dijadikan tersangka oleh KPK terkait kasus korupsi.

Selain Syahrul Yasin Limpo, ada dua pejabat lainnya yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi tersebut, yakni Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

Direktur Penyidikan KPK, Komisaris Besar Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi hal tersebut dan saat ini sedang berlangsung penyelidikan.

Baca Juga: Diduga Korupsi, Mentan Syahrul Yasin Limpo Resmi jadi Tersangka? Ini Kata KPK soal Status SYL

Namun, Asep belum mau mengungkapkan pasal-pasal hukum yang terkait dengan kasus yang sedang diselidiki oleh KPK, atau bagaimana peran ketiganya dalam kasus tersebut.

Meski begitu, informasi yang beredar menyebutkan bahwa KPK sedang mengusut dugaan penyalahgunaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) keuangan negara dan dugaan gratifikasi di lingkungan Kementan selama periode 2019-2023.

Harta Kekayaan Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan kepada KPK, terungkap bahwa Syahrul memiliki kekayaan sebesar Rp 20,05 miliar.

LHKPN ini dilaporkan pada 31 Januari 2023 untuk periode tahun 2022.

Halaman:

Editor: Izzati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x