Diduga Oknum Polisi Perkosa Siswi SMP Sebagai Ganti Surat Tilang

- 21 September 2020, 09:02 WIB
Ilustrasi kasus pemerkosaan.
Ilustrasi kasus pemerkosaan. /National Herald India

Jurnal Makassar - Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin angkat bicara terkait oknum polisi, Brigadir DY yang diduga memperkosa salah satu pelanggar lalu lintas, siswi SMP, SW, 15, di salah satu hotel di Ketapang, Kalimantan Barat.

Dalam kejadian ini Komarudin mengatakan, pelaku saat ini telah diamankan oleh Propam.

“Saat ini kami masih mendalami dan melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Sabar ya,” ujar Kombes Pol Komarudin, Sabtu, 19 September 2020.

Baca Juga: Liverpool Tumbangkan Chelsea Dibabak Akhir dengan Score 2-0

Pemeriksaan sementara, terduga pelaku telah melakukan pelanggaran disiplin karena yang bersangkutan bukan petugas lapangan. Tetapi saat kejadian dilaporkan sedang berada di lapangan.

“Sementara anggota ini sudah kami amankan atas pelanggaran disiplin. Tetapi kalau nanti terbukti mungkin kami ajukan pecat. Kasihan anggota lain yang sudah cape menjaga citra Polri harus terkubur karena ulah oknum ini,” ujarnya.

Kejadian itu bermula ketika korban mengendarai kendaraan berboncengan dengan temannya melintas di Jalan Sultan Hamid dekat perempatan hotel Garuda.

Baca Juga: Keseriusan Pemprov Kaltara Bangun Perbatasan di Krayan Kabupaten Nunukan

Diketahui korban bersama temannya berkendara tidak menggunakan helm. Keduanya dihentikan dan diamankan pelaku di Pos Garuda. Pelaku hendak memberi surat tilang kepada korban karena melanggar. Namun korban menolak.

Namun pelaku kemudian meminta teman korban untuk pergi, sementara korban tetap tinggal di pos tersebut. Setelah teman korban meninggalkan pos Garuda, sekitar pukul 16.00 pelaku membawa korban ke Hotel Kapuas Darma. Pelaku memesan kamar dan membawa masuk korban ke dalam kamar.

Sebelumnya pelaku yang diketahui masih mengenakan pakaian dinas, melakukan tindakan tidak terpuji. Korban disetubuhi di kamar hotel.

Baca Juga: Akankah Pilkada Serentak 2020 Ditunda ?, Mendagri Punya 2 Rencana

Pelaku setelah melampiaskan nafsu bejatnya, lali meninggalkan korban seorang diri hingga akhirnya korban ditemukan temannya.

Sehingga perbuatan bejat pelaku akhirnya diketahui orang tua korban. Bersama korban kasus itu telah dilaporkan ke Polresta Pontianak.

Editor: Ian Kaltara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah