6 Tips Lewati Arus Balik Mudik dengan Aman dan Hemat BBM

- 12 April 2024, 21:00 WIB
Ilustrasi Mudik Lebaran 2024
Ilustrasi Mudik Lebaran 2024 /Yulius Satria Wijaya/ANTARA

JurnalMakassar.com - Arus balik mudik Idul Fitri 2024 diprediksi terjadi pada 12-16 April 2024.

Untuk mengurangi volume kendaraan yang dapat menyebabkan kemacetan, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan memberlakukan sejumlah rekayasa lalin, mulai dari sistem ganjil genap, one way dan contra flow, khususnya pada Tol Trans Jawa.

Produsen ban global asal Korea Selatan, Hankook Tire membagikan tips berkendara yang aman dan hemat BBM, khususnya bagi para pemilik kendaraan niaga.

Berkendara di jalur yang ditentukan

Baca Juga: 6 Tips Lewati Arus Balik Mudik dengan Aman dan Hemat BBM

Kendaraan niaga, seperti truk dan bus, seringkali memiliki dimensi dan bobot yang jauh lebih besar dibandingkan mobil penumpang. “Untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan dalam berkendara, terutama saat arus balik, pengendara harus mempertimbangkan berbagai faktor. Ini termasuk kebiasaan mengemudi, kualitas kendaraan, serta kondisi komponen seperti ban dan suspensi. Kehilangan satu faktor saja, seperti tidak mengikuti jalur yang ditentukan, bisa berakibat fatal dan merugikan pengendara lainnya,” jelas National Sales Manager TBR (Truck & Bus Radial) PT. Hankook Tire Sales Indonesia, Ahmad Juweni.

Jaga kecepatan dan jarak aman 

Ketika melaju dengan kecepatan tinggi, truk dengan muatan berat rentan untuk oleng, terutama saat berbelok. Untuk itu, utamakan menggunakan jalur paling kiri atau jalur lambat, dengan kecepatan maksimal 60 km/jam untuk truk dan 80 km/jam untuk bus. Penting juga memperhatikan jaga jarak aman dengan kendaraan di depan untuk menghindari kecelakaan beruntun jika terjadi pengereman mendadak.

Baca Juga: Tips Meninggalkan Motor Saat Mudik agar Tidak Rusak ala Astra Motor Sulawesi Selatan

Selain prinsip 3 detik yang mengalokasikan waktu bagi otak dan sistem rem kendaraan, pengemudi dapat menggunakan jarak minimal kendaraan berdasarkan kecepatannya, yakni pada kecepatan 60 km/jam, dibutuhkan jarak minimal 40 meter, dengan jarak aman 60 meter. Kemudian pada kecepatan 80 km/jam, dibutuhkan jarak minimal 60 meter, dengan jarak aman 80 meter. Dan pada kecepatan 100 km/jam, dibutuhkan jarak minimal 80 meter, dengan jarak aman 100 meter.

Halaman:

Editor: Asoka Ulfa Ahsan


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x