Kenyataannya plat nomor tersebut adalah palsu dan tidak terdaftar di Denma Mabes TNI.
Ia mengakui mobil itu adalah mobil pribadi dan menggunakan pelat nomor palsu.
Baca Juga: Penggiringan Opini Kasus Korupsi Nurdin Abdullah Lewat Karangan Bunga, Marwan Mas: Sia-sia
Plat Nomor palsu didapatnya dari seorang bernama Aji Nugraha dengan membayar 1,5 juta rupiah pada bulan September 2020.
Dilansir dari PMJnews, wanita cantik itu diancam kurungan enam tahun penjara karena Polisi langsung menjerat dengan pelanggaran pasal 263 KUHP.
RHK juga melanggar UU No. 22/2009 tentang lalu lintas, karena tidak memasang plat nomor asli yang sah dan diancam hukuman dua bulan penjara. ***