Pamer Plat Bodong Mabes TNI, Wanita Cantik di Bandung Terancam Enam Tahun Penjara

- 4 Maret 2021, 19:08 WIB
Ibu-ibu yang pamer mobil dinas TNI di media sosial beri klarifikasi bahwa plat yang digunakannnya adalah plat bodong
Ibu-ibu yang pamer mobil dinas TNI di media sosial beri klarifikasi bahwa plat yang digunakannnya adalah plat bodong /Tangkap layar akun Instagram @agoez_bandz4

Kenyataannya plat nomor tersebut adalah palsu dan tidak terdaftar di Denma Mabes TNI.

Ia mengakui mobil itu adalah mobil pribadi dan menggunakan pelat nomor palsu.

Baca Juga: Penggiringan Opini Kasus Korupsi Nurdin Abdullah Lewat Karangan Bunga, Marwan Mas: Sia-sia

Plat Nomor palsu didapatnya dari seorang bernama Aji Nugraha dengan membayar 1,5 juta rupiah pada bulan September 2020.

Dilansir dari PMJnews, wanita cantik itu diancam kurungan enam tahun penjara karena Polisi langsung menjerat dengan pelanggaran pasal 263 KUHP.

RHK juga melanggar UU No. 22/2009 tentang lalu lintas, karena tidak memasang plat nomor asli yang sah dan diancam hukuman dua bulan penjara. ***

Halaman:

Editor: Aan Ariska Febriansyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x