Jurnal Makassar - Selebgram Siskaeee resmi ditetap sebagai tersangka oleh Polda Yogyakarta.
Sisakee ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus Eksibisionisme.
Eksibisionis sendiri adalah suatu kondisi yang ditandai dengan adanya dorongan, fantasi, atau tindakan mengekspos/mempertontonkan alat kelaminya kepada orang lain terutama kepada orang asing.
Baca Juga: Siapa Siskaee Wanita Berusia 23 Tahun yang Pamer Payudara di Bandara YIA?
Dari hasil pemeriksaan kepolisian, Siskaeee bikin video asusila bukan hanya di YIA. Ternyata Siskaeee bikin video asusila di banyak tempat di Yogyakarta.
Siskaeee ditangkap jajaran Polda Yogyakarta di Stasiun Bandung pada Sabtu pekan kemarin.
Kemudian jajaran Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggeledah indekos milik Siskaeee.
Penggeledahan tersebut dilakukan pada Minggu 5 Desember 2021 kemarin setelah Siskaeee ditangkap di Bandung.