5 Kriteria Ini bisa Dapat BST Kemensos dan Ketahui Solusi Jika Nama Tidak Terdaftar Sebagai Penerima

15 September 2021, 18:00 WIB
cara cek penerima Bansos BST di cekbansos.kemensos.go.id. /tangkap layar/cekbansos.kemensos.go.id

Jurnal Makassar – Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos bisa didapatkan bagi target KPM yang memenuhi 5 kriteria yang akan dijelaskan dalam artikel ini.

Selain itu, perlu juga diketahui solusi untuk nama yang belum atau tidak terdaftar sebagai penerima BST Kemensos tersebut.

Seperti diketahui BST Kemensos merupakan bentuk bantuan kepada masyarakat yang merasakan dampak Pandemi Covid-19 serta pemberlakuan PPKM yang masih diterapkan oleh Pemerintah.

Baca Juga: Hore KJP Plus September 2021 Cair, Berikut Tanggal Lengkap Penyaluran untuk SD, SMP, SMA, dan SMK

Program BST Kemensos sendiri sudah dijalankan beberapa bulan sebelumnya dan masih terus berlanjut pada bulan September 2021 ini.

Berikut ini merupakan 5 kriteria yang menjadi target utama untuk menerima BST Kemensos:

1. Pastikan anda sudah masuk dalam pendataan RT/RW sesuai domisili

2. Anda mengalami kehilangan pekerjaan karena Pandemi Covid-19

3. Anda tidak terdaftar sebagai penerima program bantuan lain pemerintah

Baca Juga: BST DKI Jakarta Tahap 7 dan 8 Sudah Cair?, Pantau corona.jakarta.go.id dan Penjelasan Pemprov Juga Kemensos

4. Anda harus WNI yang dibuktikan dengan KTP

5. Alamat anda sesuai domisili yang ada di KTP

Sebagai informasi tambahan, bahwa program BST Kemensos ini menargetkan sebanyak 10 juta penerima manfaat.

Sejauh ini, dari target angka 10 juta penerima manfaat tersebut, pemerintah baru menyalurkan BST Kemensos kepada sejumlah 9,8 juta penerima manfaat.

Apabila penerima manfaat telah memenuhi 5 kriteria yang telah disebutkan, selanjutnya bisa melakukan pengecekan. Artinya, meninjau apakah nama anda sudah terdaftar sebagai penerima manfaat BST Kemensos atau belum.

Baca Juga: 5 Syarat Siswa SD, SMP dan SMA dapat Bansos PKH Hingga Rp4,4 Juta, Login di cekbansos.kemensos.go.id

Adapun cara pengecekannya bisa dengan melakukan langkah berikut ini:

1. Akses link https://cekbansos.kemensos.go.id/

2. Input domisili yang sesuai

3. Masukkan nama penerima manfaat dengan benar

4. Ketikkan kode yang tersedia

5. Klik ‘Cari Data’

6. Selanjutnya akan terlihat apakah anda sudah terdaftar sebagai penerima manfaat atau belum

Apabila anda termasuk yang belum terdaftar sebagai penerima, maka anda perlu melakukan beberapa langkah untuk mendaftarkan diri.

Baca Juga: Mantan Pemain RANS Cilegon FC Resmi Bergabung PSM Makassar

Pertama-tama, pendaftaran dapat dilakukan melalui RT/RW setempat, sesuai dengan domisili. Penerima hanya perlu untuk memenuhi persyaratan, yakni dengan membawa asli dan foto copy KK serta KTP. Kemudian, RT/RW akan berkoordinasi dengan dinas sosial setempat.

Selanjutnya, penerima manfaat hanya perlu menunggu hasil verifikasi penerima yang dilakukan pihak dinas sosial.

Apabila lolos proses verifikasi penerima manfaat BST Kemensos, maka penerima akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 600 ribu serta 10 kg beras.***

Editor: Irsal Masudi

Tags

Terkini

Terpopuler