Bansos Apa Saja yang Cair Tahun 2022 Mendatang? Simak Ulasannya

29 September 2021, 19:21 WIB
Ilustrasi: bansos covid-19. /pixabay.com/Ekoanug

Jurnal Makassar - Pemerintah merencanakan akan tetap menyalurkan Bansos untuk masyarakat pada tahun 2022 mendatang.

Apa saja jenis Bansos yang akan diterima masyarakat serta berapa nominal yang akan dicairkan?

Simak ulasan lengkapnya dalam artikel ini.

Baca Juga: 6 Sebab Pekerja Belum Dapat BLT Subsidi Gaji BSU, Bisa Lapor BPJS Ketenagakerjaan

Penerima Keluarga Harapan (PKH) akan tetap disalurkan, namun bagaimana dengan Bantuan Sosial Tunai, atau BST?

Dikutip dari laman resmi Kemensos, tertulis penyelenggara masih memiliki anggaran yang akan dialokasikan untuk Bansos sebesar Rp74,08 Triliun.

Akan tetapi perlu diketahui, Bansos yang dikelola Kemensos terdiri dari dua, yakni Bansos reguler dan Bansos khusus.

Berikut ini cara mengenali jenis Bansos Reguler dan Bansos Khusus Kemensos.

Baca Juga: Kenali Jenis Bansos Kemensos Tahun 2022 , PKH Tetap Disalurkan, Bagaimana dengan BST?

Bansos Reguler

Bansos reguler merupakan bantuan sosial yang dirancang untuk mendukung percepatan penanganan kemiskinan.

Bansos reguler yang dimaksud dari keterang tersebut adalah Bansos PKH dan Bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Kartu Sembako.

Dalam rencananya, tahun 2022 akan melanjutkan Bansos reguler, yakni Bansos PKH dan BNPT/Kartu Sembako.

Baca Juga: Login sscasn.bkn.go.id Cara Mudah Cek Jadwal SKD CPNS dan PPPK 2021: Ada Instansi dan Jenis Pengadaan Seleksi

Untuk PKH sendiri, Kemensos rencananya akan mengucurkan anggaran sebesar Rp 28,7 T dengan menargetkan 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Dalam penyalurannya, Bansos PKH akan disalurkan setiap 3 bulan sekali melalui 4 tahap, yakni Januari, April, Juli, dan Oktober.

Sedangkan jalur penyalurannya akan melalui bank Himbara, yakni BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Sedangkan untuk Bansos BNPT/Kartu Sembako, Kemensos mengalokasikan Rp 45,12 T untuk 18,8 juta KPM.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Kontroversi 56 Pegawai KPK terkait TWK Bisa Diakhiri, Bagaimana Caranya?

Bansos BNPT/Kartu Sembako tersebut akan disalurkan setiap bulan selama periode Januari hingga Desember 2021.

Jalur penyaluran juga, oleh Kemensos akan menunjuk bank Himbara.

Adapun indeks besaran yang akan diterima oleh KPM BNPT/Kartu Sembako yakni senilai Rp 200 ribu per bulan.

Bansos Khusus

Bansos khusus Kemensos berbeda dari bansos reguler, pasalnya dalam hal ini Bansos khusus yang dikelola Kemensos adalah Bantuan Sosial Tunai (BST).

Baca Juga: Pencairan BLT UMKM Berakhir Besok? Cek Penerima BPUM di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id

BST sendiri merupakan bantuan yang dirancang untuk kedaruratan, bukan untuk keperluan permanen.

BST diluncurkan terkait PPKM saat angka penularan Covid-19 sangat tinggi.

BST disalurkan dengan tujuan untuk memberikan bantuan pada sejumlah masyarakat yang secara ekonomi terdampak Pandemi Covid-19.

Oleh karena, ketika angka penularan menurun dan pemerintah memutuskan untuk melonggarkan aktivitas ekonomi terbuka, maka masyarakat dianggap kembali bisa lebih produktif.

Baca Juga: Plaza Patung Bung Karno di Stasiun Polder Tawang Diresmikan Hari Ini Rabu, 29 September 2021

Sejauh ini, tidak atau belum ada kepastian mengenai apakah pada tahun 2022 BST akan ditiadakan secara permanen atau tidak.

Akan tetapi, melihat dari penjelasan tujuan BST, kemungkinan Kemensos akan melakukan penyaluran BST tersebut dalam keadaan tertentu.

Demikian penjelasan mengenai perbedaan antara Bansos reguler dan Bansos khusus Kemensos.

Maka dari itu, Bansos Kemensos yang bisa dipastikan akan tetap cair adalah jenis Bansos reguler, yakni Bansos PKH dan Bansos BNPT/Kartu Sembako.***

Editor: Irsal Masudi

Tags

Terkini

Terpopuler