PENTING, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan Peserta Lolos Seleksi PPPK Guru Tahap 1 untuk Pemberkasan

8 Oktober 2021, 20:25 WIB
Cara Cek Lulus Seleksi Tahap 1 PPPK Guru 2021 di Situs Gurupppk.kemdikbud.go.id /Tangkap layar Gurupppk.kemdikbud.go.id

Jurnal Makassar - Perlu diketahui, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan Peserta Lolos Seleksi PPPK Guru Tahap 1 untuk Pemberkasan.

Bagi peserta seleksi PPPK Guru Tahap 1 yang lolos passing grade harus menyiapkan sejumlah dokumen untuk keperluan pemberkasan.

Seperti diketahui, proses seleksi PPPK Guru sudah selesai dan hasilnya akan diumumkan pada 24 September 2021.

Baca Juga: Login sscasn.bkn.go.id Cara Mudah Cek Jadwal SKD CPNS dan PPPK 2021: Ada Instansi dan Jenis Pengadaan Seleksi

Meskipun belum disebutkan kapan waktu tepat akan diadakan pemberkasan. Akan tetapi baru-baru ini Muhammad Ridwan, yakni kepala PPPS BKN menyinggung soal tersebut melalui Twitter.

"Apapun yang terjadi, SelKom P3K Guru Tahap I sudah selesai. Bagi mereka yang lulus dan melawan diri sendiri (nilai maksimal, formasi di sekolah induk) persiapkan dengan pemberkasan. Cek Peraturan BKN Nomor 18 Tahun 2020 tentang Juknis Pengadaan PPPK,” tulis Ridwan.

Selain itu, mengenai verifikasi pemberkasan PPPK hasil seleksi tahap 1 dilaksanakan setelah adanya penetapan formasi oleh Kementerian PAN RB.

Baca Juga: Mendikbud Ristek Nadiem Makarim Sebut 100 Ribu Guru Honorer Berkesempatan Diangkat Jadi PPPK 2021

Apabila penetapan formasi telah ditetapkan, BKN akan melakukan proses verifikasi pemberkasan yang didasarkan pada usulan instansi dalam rangka tindak lanjut untuk melakukan penyusunan Nomor Induk PPPK.

Untuk diangkat menjadi calon PPPK. Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK Guru harus menyiapkan berkas, yakni dalam bentuk penyerahan surat lamaran yang telah diisi dan ditandatangani berdasarkan format yang sudah ditetapkan oleh panitia seleksi nasional PPPK.

Berkas tersebut ditujukan kepada PPPK dengan disertai beberapa lainnya, di antaranya:

Baca Juga: Peserta Lolos Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Siapkan Dokumen Ini Untuk Pemberkasan

Fotokopi Ijazah/STTB yang dilegalisir oleh pihak berwenang berdasarkan kualifikasi dan tugas yang ditetapkan

Daftar riwayat hidup yang terdapat tanda tangan peserta di atas materai,

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

Baca Juga: Peserta PPPK Guru 2021 yang Tidak Lolos Seleksi Kompetensi Tahap Pertama Boleh Melakukan Sanggahan

Surat keterangan sehat dari dokter

Surat pernyataan tidak mengkonsumsi narkotika

Sebagai tambahan informasi. Bagi peserta yang tidak lolos seleksi PPPK Guru tahap 1, peserta masih punya kesempatan mengikuti tes sebanyak tiga kali.\

Baca Juga: Ujian SKD CPNS dan PPPK 2021 Sudah Ada, Perhatikan Ketentuan Berikut Ini Agar Tidak Ditolak

Seperti yang sempat dinyatakan oleh MendikbudRistek, Nadiem Makarim, agar peserta yang belum lulus agar tidak langsung menyerah.***

Editor: Aan Ariska Febriansyah

Tags

Terkini

Terpopuler