Login Melalui cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima PKH dan BPNT Cair Oktober 2021

29 Oktober 2021, 19:29 WIB
Program Keluarga Harapan (PKH). /Kemensos

Jurnal Makassar - PKH dan BPNT merupakan jenis bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial (Kemensos).

Login cekbansos.kemensos untuk mengetahui Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak dapatkan PKH dan BPNT.

Seperti dikabarkan akun Instagram @kemensosri, Oktober 2021 sudah memasuki penyaluran PKH tahap 4.

Baca Juga: PKH Tahap 4 Cair Akhir Oktober 2021? Simak Ulasannya via cekbansos.kemensos.go.id

Baik KPM penerima PKH atau BPNT adalah merupakan KPM yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Selain itu, PKH dan BPNT akan terus disalurkan hingga Desember 2021.

Oleh karena itu, hal pertama yang harus dilakukan untuk mendapatkan bansos PKH atau BPNT adalah dengan memenuhi syarat, kemudian mendaftarkan diri sebagai KPM di DTKS.

Baca Juga: Ini Daftar Atlet Bulutangkis Indonesia Lolos ke Babak Perempat Final French Open 2021

Kemudian selanjutnya, apabila telah terdaftar sebagai KPM di DTKS, bansos PKH atau BPNT dapat diterima apabila memenuhi syarat yang telah ditetapkan.

Terkhusus untuk BPNT, KPM penerima BPNT senilai Rp. 200 ribu.

Kendati terdapat syarat-syarat tertentu lainnya, namun secara umum penerima BPNT Rp 200 adalah terdaftar di DTKS yang menunjukkan tingkat kesejahteraan keluarga yang renda dan layak mendapatkan bantuan.

Baca Juga: Link Live Streaming Babak Perempat Final French Open 2021: Saksikan Wakil Indonesia

Sedangkan untuk penerima PKH, besaran dana yang akan diterima adalah berdasarkan kategori yang sudah ditetapkan.


Berikut ini adalah kategori dan besaran dana yang akan diperoleh penerima PKH 2021:

1. Ibu hamil atau nifas akan menerima sejumlah Rp 3 juta per tahun

2. Anak usia dini 0 sampai dengan 6 tahun akan menerima dana sebesar Rp 3 juta per tahun.

Baca Juga: BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta tahap 5 Cair Akhir Oktober 2021? Cek Via bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

3. Pendidikan Anak SD sederajat akan menerima bantuan sebesar Rp 900 ribu per tahun

4. Pendidikan Anak SMP sederajat akan menerima bantuan sebesar Rp 1,5 juta per tahun

5. Pendidikan Anak SMA sederajat akan menerima bantuan sebesar Rp 2 juta per tahun

6. Penyandang disabilitas menerima bantuan sebesar Rp 2,4 juta per tahun

7. Lanjut usia akan menerima bantuan sebesar Rp 2,4 juta per tahun.

Baca Juga: French Open 2021: Enam Wakil Indonesia Masuk Babak 8 Besar, Siapa Saja

Selanjutnya, untuk memastikan apakah anda termasuk penerima bansos PKH tahap 4, anda dapat melakukan cek penerima secara online.


Adapun cara cek penerima BPNT dan PKH melalui cekbansos.kemensos.go.id adalah dengan cara berikut ini:

1. Silahkan akses cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukkan alamat (Provinsi, Kabupaten/kota, Kecamatan dan Desa/Kelurahan pada kolom yang tersedia

3. Masukkan Nama sesuai identitas KTP

4. Masukkan kode sesuai petunjuk

5. Klik "Cari Data"

Baca Juga: PKH Tahap 4 Cair Akhir Oktober 2021? Simak Ulasannya via cekbansos.kemensos.go.id

Selanjutnya akan muncul keterangan apakah daya yang dimasukkan merupakan penerima BPNT dan PKH atau bukan.

Pasalnya, sistem pencarian akan mencocokkan nama KPM beserta wilayah yang telah diinput.***

Editor: Irsal Masudi

Tags

Terkini

Terpopuler