CATAT Hanya Kriteria Ini yang Terima Bansos Top Up Senilai Rp300 Ribu Cair Lagi November 2021

15 November 2021, 21:47 WIB
Ilustrasi CATAT Hanya Kriteria Ini yang Terima Bansos Top Up Senilai Rp300 Ribu Cair Lagi November 2021 /Kemensos

Jurnal Makassar - Berikut ini penjelasan tentang Kriteria Ini yang Terima Bansos Top Up Senilai Rp300 Ribu Cair Lagi November 2021.

Kabar gembira untuk masyarakat, karena pemerintah berencana akan menyalurkan bansos top up sebesar Rp300 ribu.

Simak kriteria yang berhak terima bansos top up Kartu Sembako Rp300 Ribu, Login di cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Pantau cekbansos.kemensos.go.id, Penerima PKH dan BPNT Bisa Dapat Top Up Kartu Sembako Rp300 Ribu

Kemensos akan menyalurkan top up bansos sejumlah Rp300 ribu pada November 2021.

Top up bansos sejumlah Rp300 ribu cair November 2021 tersebut akan disalurkan melalui program top up Kartu Sembako.

Bansos tersebut dalam bentuk isu ulang kartu sembako atau top up.

Pemerintah akan melakukan isi ulang atau top-up Kartu Sembako hingga akhir tahun ini.

Baca Juga: Bansos Bakal Cair November 2021 Ada BPNT, PKH, Hingga Top Up Bansos Rp300 Ribu

Isi ulang akan dilakukan untuk periode tiga bulan dengan masing-masing sebesar Rp300 ribu.

Top up menggunakan dana optimalisasi di Kemensos di mana November hingga Desember dilakukan 3 bulan masing-masing Rp300 ribu.

"Terkait top-up kartu sembako sudah dirapatkan secara teknis. Ini akan pakai dana optimalisasi di Kementerian Sosial," ujar Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto, Selasa, 26 Oktober 2021.

Airlangga mengatakan top-up dilakukan untuk 35 kabupaten prioritas. Pasalnya, ia mengatakan program tersebut adalah bagian dari penanganan kemiskinan ekstrem.

Baca Juga: Bansos Top Up Senilai Rp300 Ribu Cair Lagi Cair November 2021, Ini Kriteria Berhak Terima

Top up itu menggunakan dana optimalisasi di Kemensos di mana November hingga Desember dilakukan 3 bulan masing-masing Rp300 ribu.

Sebelumnya, Kartu sembako adalah bantuan tunai senilai Rp200 ribu setiap bulan kepada masyarakat yang terdaftar sebagai penerima sembako.

Untuk informasi lengkap tentang Bansos yang akan cair pada September 2021, silahkan cek di cekbansos.kemensos.go.id.

Pada tahun 2021, Bansos Sembako BPNT sudah disalurkan sejak Januari dan akan berlangsung hingga Desember.

Baca Juga: Bansos Top Up Kartu Sembako Rp300 Ribu Kemensos Cair Pertengahan November, Login di cekbansos.kemensos.go.id

Sebelum melakukan pendaftaran melalui aplikasi cek Bansos, calon penerima harus memastikan telah memenuhi syarat dan kriteria penerima Bansos Sembako BPNT.

Perlu dicatat, penerima Bansos Sembako BPNT adalah masyarakat yang termasuk golongan miskin dan rentan miskin, sekaligus terdampak Pandemi Covid-19.

Selain itu, penerima Bansos Sembako BPNT juga harus memiliki KKS, atau Kartu Keluarga Sejahtera.

Perlu juga diketahui, penerima Bansos Sembako BNPT bukanlah ASN, anggota TNI atau POLRI, pegawai BUMD/BUMN.

Baca Juga: Simak Ciri-Ciri Penerima Top Up Kartu Sembako Rp300 Ribu Cair November 2021

Setelah memenuhi syarat dan kriteria menjadi penerima Bansos Sembako BPNT, maka selanjutnya dapat dilakukan pendaftaran melalui aplikasi cek Bansos.

Berikut ini langkah mudah daftar sebagai penerima Bansos Sembako BPNT:

  • Download aplikasi cek Bansos melalui App Store atau Google Play Store.
  • Silahkan buat akun dan user id baru.
  • Login menggunakan akun berdasarkan user id yang telah terverifikasi dan tervalidasi oleh pihak Kemensos.
  • Pilih menu Tanggapan Kelayakan.
  • Pilih menu usul.
  • Lengkapi data pengusul.

Sebagai informasi tambahan, Bansos Sembako BPNT akan disalurkan menggunakan kartu sembako yang akan menerima transfer sebesar Rp200 ribu setiap bulan.

Baca Juga: Bansos Top Up Kartu Sembako Rp300 Ribu Sasar 28,8 Juta Penerima, Segera Login Laman cekbansos.kemensos.go.id

Kemudian, kartu sembako BPNT tersebut hanya dapat dibelanjakan di tempat tertentu sesuai dengan anjuran pemerintah.

Demikian informasi mengenai penerima Bansos Sembako BPNT dan cara daftar melalui aplikasi cek Bansos.***

Editor: Aan Ariska Febriansyah

Tags

Terkini

Terpopuler