Jurnal Makassar - Kabar gembira untuk masyarakat, karena pemerintah berencana akan menyalurkan bansos top up sebesar Rp300 ribu.
Simak kriteria yang berhak terima bansos top up Kartu Sembako Rp300 Ribu, Login di cekbansos.kemensos.go.id.
Kemensos akan menyalurkan top up bansos sejumlah Rp300 ribu pada November 2021.
Top up bansos sejumlah Rp300 ribu cair November 2021 tersebut akan disalurkan melalui program top up Kartu Sembako.
Bansos tersebut dalam bentuk isu ulang kartu sembako atau top up.
Pemerintah akan melakukan isi ulang atau top-up Kartu Sembako hingga akhir tahun ini.
Isi ulang akan dilakukan untuk periode tiga bulan dengan masing-masing sebesar Rp300 ribu.
Baca Juga: Dianggap Legalkan Seks Bebas, Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 Tuai Pro dan Kontra