Buka cekbansos.kemensos.go.id, Ada BPNT dan PKH Tahap 4 Hingga Top Up Kartu Sembako Rp300 RIbu Cair November 2

18 November 2021, 21:30 WIB
Tata cara mendapatkan bantuan BPNT dari pemerintah /Pexels/Ahsanjaya

Jurnal Makassar - Segera buka cekbansos.kemensos.go.id, Kemensos bakal menyalurkan sejumlah bansos.

Diantaranya ada BPNT dan PKH Tahap 4 yang akan disalurkan November 2021.

Selain BPNT dan PKH, top up kartu sembako juga cair November 2021.

Baca Juga: Ini Jadwal Cair Bansos PKH dan Top Up Kartu Rp300 Ribu Bulan November 2021, Login di cekbansos.kemensos.go.id

Oleh karena itu, simak penjelasan mengenai BPNT dan PKH hingga top up kartu sembako Rp300 ribu berikut ini.

BPNT atau juga disebut sebagai kartu sembako adalah program bansos reguler Non-Tunai.

Setiap penerima BPNT akan menerima bantuan senilai Rp200 ribu setiap bulannya.

Pencairan BPNT juga dilakukan secara bertahap dari sejak Januari hingga Desember 2021.

Baca Juga: Ini Tanda Dana KJP Plus Tahap 2 Sudah Cair, Segera Cek Penerima di kjp.jakarta.go.id

Selanjutnya adalah PKH yang juga merupakan termasuk program bansos reguler Kemensos sebagaimana BPNT.

Pada November 2021, PKH sudah memasuki tahap 4 yang akan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Adapun besaran bantuan yang akan didapatkan oleh penerima PKH berdasarkan 7 kategorinya adalah sebagai berikut :

1. Ibu hamil atau nifas akan menerima sejumlah Rp 3 juta per tahun

Baca Juga: 31 Ribu ASN Terima Bansos, Kemensos : Itu Larang!

2. Anak usia dini 0 sampai dengan 6 tahun akan menerima dana sebesar Rp 3 juta per tahun.

3. Pendidikan Anak SD sederajat akan menerima bantuan sebesar Rp 900 ribu per tahun

4. Pendidikan Anak SMP sederajat akan menerima bantuan sebesar Rp 1,5 juta per tahun

5. Pendidikan Anak SMA sederajat akan menerima bantuan sebesar Rp 2 juta per tahun

6. Penyandang disabilitas menerima bantuan sebesar Rp 2,4 juta per tahun

7. Lanjut usia akan menerima bantuan sebesar Rp 2,4 juta per tahun.

Baca Juga: Periksa Saldo Rekening! KJP Plus Tahap 2 Segera Cair? Segera Cek Penerima di kjp.jakarta.go.id

Selanjutnya, November 2021 juga akan menjadi bulan pertama penyaluran top up kartu sembako Rp300 ribu.

Top up kartu sembako merupakan program yang akan dijalankan untuk menangani kemiskinan ekstrim.

"Akan ada top up kartu sembako, ini menggunakan dana optimalisasi di Kemensos di mana November-Desember masing-masing Rp300 ribu," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers evaluasi program PC-PEN, Selasa 26 Oktober 2021.

Namun juga dikatakan, bahwa top up kartu sembako Rp300 ribu akan disalurkan ke 35/kota kabupaten.

Baca Juga: Sudah Tahap Finalisasi Data, Simak Jadwal Pencairan Top Up Bansos Sejumlah Rp600 Ribu

"Top up (bansos) menggunakan dana optimalisasi di Kemensos dimana besaran bansos Rp300.000 pada 35 kabupaten/kota prioritas terutama untuk penanganan kemiskinan ekstrem," kata Airlangga.

Jadi, tujuan dari top up kartu sembako Rp300 ribu adalah untuk penanganan kemiskinan ekstrem.

Kendati tidak disebut 35 kota yang akan mendapatkan top up kartu sembako Rp300 ribu, namun ada sejumlah provinsi yang menjadi sasaran prioritas bansos tersebut.

Diantaranya, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Maluku, NTT, Papua dan Papua Barat.

Baca Juga: Banyak Warga Miskin Tidak Dapat Bansos, Justru Ribuan ASN yang Terima

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara juga memberikan tanggapan dan informasi, bahwa penyaluran top up kartu sembako Rp 300 ribu akan dilaksanakan oleh Kemensos.

Adapun sumber data penerima top up bansos tersebut adalah penerima Kartu Sembako dan PKH.

Top up kartu sembako Rp 300 ribu ini nantinya akan disalurkan kepada 28,8 juta keluarga yang telah terdaftar.

Sejauh ini, Kemensos sedang melakukan tahap finalisasi detail nama calon dan alamat calon penerima top kartu sembako Rp 300 ribu tersebut.

Baca Juga: Lirik Lagu Emas Hantaran by Arief feat Yollanda

Berikut ini adalah cara cek penerima PKH dan BPNT yang berpeluang dapatkan top up kartu sembako Rp300 ribu melalui cekbansos.kemensos.go.id :

1. Silahkan akses cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan alamat (Provinsi, Kabupaten/kota, Kecamatan dan Desa/Kelurahan pada kolom yang tersedia
3. Masukkan Nama sesuai identitas KTP
4. Masukkan kode sesuai petunjuk
5. Klik "Cari Data"

Selanjutnya akan muncul keterangan pemberitahuan apakah pemilik data yang dimasukkan termasuk penerima PKH dan BPNT atau bukan.***

Editor: Irsal Masudi

Tags

Terkini

Terpopuler