31 Ribu ASN Terima Bansos, Kemensos : Itu Larang!

- 18 November 2021, 19:43 WIB
Mensos Risma ungkap penerima dana bansos salah sasaran lagi, kali ini menyasar 31 ribu ASN, baik yang masih aktif maupun pensiunan.
Mensos Risma ungkap penerima dana bansos salah sasaran lagi, kali ini menyasar 31 ribu ASN, baik yang masih aktif maupun pensiunan. /Instagram/@kemensosri./

Jurnal Makassar - Polemik bansos yang sering terjadi saat ini yaitu pembagian basos yang tidak tepat sasaran.

Bahkan tidak jarang warga miskin yang seharusnya mendpatakan bansos malah justruk harus gigit jari.

Sebaliknya,warga yang terbilang golongan yang tidak bisa mendapatkan bansos justru dapat jatah.

Lebih dari 31 ribu ASN yang disinyalir telah menerima bansos yang disalurkan oleh Kemensos.

Baca Juga: Banyak Warga Miskin Tidak Dapat Bansos, Justru Ribuan ASN yang Terima

Misalnya, Aparatu sipil negara atau ASN sudah diatur tidak bisa mendapatkan bansos.

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak diperbolehkan menerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos). Karena menurutnya para ASN telah mendapatkan pendapatan tetap dari pemerintah.

Menteri Sosial Tri Rismaharini menerangkan ada sekitar 31 ribu aparatur sipil negara (ASN) yang terindikasi menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial.

Baca Juga: Periksa Saldo Rekening! KJP Plus Tahap 2 Segera Cair? Segera Cek Penerima di kjp.jakarta.go.id

Halaman:

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x