Kasus Kematian Novia Widyasari: Bripda Randy Bagus Paksa Pacarnya Aborsi

5 Desember 2021, 10:50 WIB
Divisi Humas Polri rilis keterangan kasus bunuh diri Novia Widyasari, Netizen: diperkosa, pak! Rilis diunggah di Twitter. /Twitter/

Jurnal Makassar - Kasus Novia Widyasari Rahayu yang melakukan bunuh diri di dekat makam ayahnya perlahan terungkap.

Bahkan penyebab Novia Widyasari nekat minum racun sehingga berakibat kemaian telah diketahui oleh pihak Kepolisian.

Tak hanya itu, seorang anggota polisi Bripka Randy Bagus yang merupakan kekasih dari mendiang Novia Widyasari telah ditahan dan ditetapkan jadi tersangka dalam kasus ini.

Baca Juga: Terungkap Kasus Kematian Novia Widyasari, Satu Oknum Polisi Pasuruan Ditangkap

Novia Widyasari yang diduga mengalami depresi berat, memiliki hubungan dengan seorang anggota polisi Randy Bagus Hari Sasongko yang berdinas di Polres Pasuruan.

Saat ini Polda Jawa Timur telah menetapkan Bripda Randy Bagus Hari Sasongko (RBHS) sebagai tersangka dan langsung ditahan di Polda Jatim.

Anggota Polres Pasuruan Kabupaten, Bripka Randy yang merupakan kekasih korban bunuh diri di Mojokerto Novia Widyasari ditangkap.

Baca Juga: Lirik Lagu Bale Pulang Dipopulerkan Gihon Marel, Angin Datang Kasih Kabar

Ia diduga memaksa pacarnya untuk menggugurkan kandungan sebanyak dua kali sepanjang mereka menjalin hubungan.

"Sebelum meninggal dunia korban dua kali melakukan aborsi bersama dengan terduga pelaku," kata Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo.

mulanya keduanya berkenalan di sebuah acara di Malang, Jatim 2019 silam. Keduanya kemudian menjalani hubungan asmara atau berpacaran.

Baca Juga: Siapa Novia Widyasari? Simak Profil dan Biodata Lengkap Umur, Alamat dan Pendidikan

Wakapolda Jatim menyampaikan dari pengakuan Bripda Randy, Novita sudah dua kali menggugurkan kandungan, pada Maret 2020 dan Agustus 2021.

Menurut pengakuan Bripda Randy, pada Maret 2020 mereka sepakat mengugurkannya dengan menggunakan obat yang dilakukan di tempat kosnya yang ada di Malang.

Pada Agustus 2021, mereka kembali menggugurkan kandungan dengan cara meminum obat merek Cycotec di apotek di sekitar Malang dengan harga Rp 1,5 juta.

"Usia kandungan pertama (digugurkan) berusia mingguan, yang kedua berusia empat bulan. Mereka berdua melakukan ini ketika diketahui positif, jadi mereka bersama-sama baik yang pertama maupun yang kedua," ungkap Brigjen Slamet.***

 

 

Editor: Irsal Masudi

Tags

Terkini

Terpopuler