Jurnal Makassar - Berikut daftar Bantuan Sosial (Bansos) yang kembali dihadirkan pemerintah pada tahun 2022 ini.
Bantuan sosial yang dihadirkan pemerintah khususnya tahun 2022 ini, masih akan diberikan kepada masyarakat penerima manfaat.
Sejumlah bantuan sosial kembali dihadirkan pemerintah untuk periode tahun 2022.
Untuk itu, silahkan pantau laman cekbansos.kemensos.go.id untuk dapat mengetahui bantuan apa saja yang kembali dicairkan pemerintah untuk tahun 2022 ini.
Baca Juga: Rumor Transfer Liga 1: Bruno Matos dan Renan Alves Merapat ke Barito Putera
Baca Juga: Kapan BST Tahap 7 dan 8? Login cekbansos.kemensos.go.id
Berikut ini, daftar bansos yang akan kembali dicairkan pemerintah untuk tahun 2022 ini di antaranya:
BLT Dana Desa
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT Dana Desa) kembali disalurkan pemerintah pada tahun 2022 ini yang akan diberikan kepada keluarga miskin yang terdapat di suatu desa.
Program BLT Dana Desa merupakan program bantuan pemerintah yang diberikan kepada keluarga miskin di desa senilai Rp300 ribu kepada setiap periode pencairannya.
BNPT atau Kartu Sembako
BPNT atau Kartu Sembako tahun 2022 kembali dilanjutkan penyalurannya dengan total anggaran sebesar Rp45,12 triliun. Dimana, target penerima bantuan BPNT sebanyak 18,8 juta KPM.
Baca Juga: Tahun 2022 UMKM Bisa Dapatkan Bantuan Jutaan Rupiah, Berikut Cara Daftarnya
Baca Juga: Kemensos Bagi-Bagi Bansos, Top Up Kartu Sembako dan BLT Dana Desa
Adapun penyaluran BPNT atau kartu sembako, akan disalurkan melalui Bank Himbara yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.
Bansos PKH atau Program Keluarga Harapan
Bantuan PKH akan tetap disalurkan pemerintah pada tahun 2022 ini. Bansos PKH ini akan disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) kepada para penerima manfaat.
Penyaluran Bansos PKH, dimaksudkan untuk penanganan kemiskinan hingga meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berkemajuan.
Kartu Prakerja
Baca Juga: Alhamdulillah! 3 Bansos Ini Cair 2022, Termasuk PKH dan BLT Dana Desa
Baca Juga: Buka Laman cekbansos.kemensos.go.id, PKH Tahap 4 Sudah Cair Lagi
Kartu Prakerja dipastikan akan diperpanjang pada tahun 2022 dengan memasuki gelombang 23.
Kartu Prakerja digunakan untuk meningkatkan kompetensi peserta dengan memberi bantuan pelatihan non tunai sebesar Rp1 juta.
Demikian daftar dan deretan bantuan sosial yang akan dicairkan pemerintah pada tahun 2022 ini.***