Populer Sejak PON XX, Tagar Selamatkan Cenderwasih Lewat Petisi di change.org Masih di Galakkan

3 Januari 2022, 15:40 WIB
Ilustrasi burung cendrawasih, kunci jawaban kelas 4 halaman 48 49 50 /vinsky2002/Pixabay

Jurnal Makassar - Tagar #cenderawasihbukancenderamata mulai dipopulerkan jelang pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-20 yang diadakan di Papua.

Meskipun PON XX sudah berakhir, kampanye tagar #cenderawasihbukancenderamata masih relevan sampai saat ini.

PON XX memang menjadikan burung cenderawasih dan kanguru pohon, sebagai maskotnya. Dua satwa ini merupakan satwa khas Papua.

Baca Juga: Pajak Rokok Tahun 2022 Resmi Naik hingga 12 Persen, Berikut Harga Kenaikan Cukai

Cenderawasih khususnya, adalah burung yang memiliki bulu begitu indah. Karena indahnya itu, cenderawasih dijuluki bird of paradise, si burung surga.

Cenderawasih telah menarik banyak orang untuk memburunya. Konon harga burung cenderawasih yang sudah diawetkan, mencapai kisaran Rp 3 juta sampai Rp 10 juta.

Akibat perburuan liar, jumlah populasi cenderawasih terus menurun. Menurut data dari Balai Besar KSDA Papua Barat, populasi cenderawasih tersisa 381 ekor di tahun 2020.

Baca Juga: Link Nonton Kimetsu no Yaiba Episode 5 Tanjiro dan Tarian Dewa Api, Lengkap Sinopsisnya

Jumlah ini tentu mengkhawatirkan. Menjadikan cenderawasih sebagai maskot PON XX kemarin, mungkin salah satu upaya untuk melestarikan cenderawasih. Juga mengenalkan satwa endemik Papua tersebut.

Gadis Papua Buat Petisi

Terobosan lain yang dilakukan untuk melestarikan cenderawasih adalah menggalang petisi di situs www.change.org. Adalah Blandina Isabella yang memulai petisi tersebut.

“Bulan depan kota saya jadi tempat pelaksanaan PON. Tapi saya khawatir, selama rangkaian PON apakah akan ada potongan satwa cenderawasih yang dipakai sebagai hiasan atau mahkota?” kata Blandina dalam pengantar petisinya.

Baca Juga: Rumor Transfer Liga Inggris: Manchester United Incar Pemain Muda Real Madrid Vinicius Jr

Wanita asli Papua ini juga menjelaskan bahwa habitat cenderawasih terus terancam. Akibat hutan yang tergilas oleh pembukaan lahan, termasuk perburuan liar, dan perambahan areal kelapa sawit.

Blandina juga mengingatkan bahwa cenderawasih cukup dijadikan sebagai maskot saja. Tetapi wajib mematuhi aturan yang berlaku untuk tidak menggunakan hiasan cenderawasih yang asli.

Tidak lupa dalam pengantar petisi tersebut dimuat Undang-Undang No 5 Tahun 1990 pasal 21 ayat 2. Intinya dalam peraturan tersebut ada larangan tegas untuk memiliki satwa yang dilindungi. Baik dalam keadaan hidup ataupun mati.

 Baca Juga: Liga Inggris: Manchester United vs Wolves, Bisakah Pasukan Ralf Rangnick Amankan Poin Penuh?

Ramaikan Petisi di change.org

Sampai dengan berita ini dimuat, petisi tersebut telah ditandatangani 20.823 orang. Kampanye tersebut sampai saat ini masih berlangsung.

Ayo kepada seluruh warga Indonesia untuk berpartisipasi menandatangani petisi tersebut. Meskipun hanya menandatangaji petisi, tetapi itu bentuk kontribusi kita dalam melestarikan cenderawasih.

Tidak lupa memviralkan tagar #cenderawasihbukancenderamata. Perubahan besar selalu berasal dari akumulasi hal-hal yang kecil dan mungkin dianggap sepele.

Baca Juga: Ini Daftar Negara Lolos Piala Dunia 2022, 10 Negara dari Benua Eropa

“Supaya kita bisa terus melestarikan cenderawasih dan melihat burung surga sebagai kebanggaan dan warisan bagi anak cucu kelak,” tutup Blandina dalam petisinya.***

Editor: Irsal Masudi

Tags

Terkini

Terpopuler