SELAMAT! Siapakan Dokumen dan Data Ini Agar Mendapatkan BLT UMKM Rp600

19 Januari 2022, 09:40 WIB
Ilustrasi - BLT UMKM 2022 segera cair awal tahun 2022, simak cara dan syarat untuk mendapatkannya /PIXABAY/EmAji

Jurnal Makassar - Kabar gembira bagi sejumlah masyarakat berkat adanya BLT UMKM Rp600 ribu tahun 2022.

Namun perlu diketahui, ada sejumlah dokumen dan data yang harus dipersiapkan sebelum mendaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp600 ribu tersebut.

Oleh karena itu, simak dokumen dan data yang harus disiapkan agar bisa mendapatkan BLT UMKM Rp600 ribu dalam artikel ini.

Baca Juga: Apakah BLT UMKM 2022 Akan Kembali Disalurkan? Ini Penjelasan Menko Perekonomian dan Cek Daftar Penerima

Selain itu, ketahui juga petunjuk dan cara pendaftaran BLT UMKM Rp600 ribu.

Seperti diketahui, BLT UMKM 2022 merupakan salah satu bantuan yang dinantikan oleh sejumlah masyarakat.

Baru-baru ini, kabar terkait BLT UMKM secara resmi disampaikan oleh Menko Perekonomian, yakni Airlangga Hartarto.

Airlangga Hartarto menyampaikan informasi seputar BLT UMKM Rp600 ribu tersebut dalam konferensi pers secara daring pada Minggu, 16 Januari 2022.

Baca Juga: Foto Bersama Egy maulana Vikri, Witan Sulaeman Resmi Bergabung Dengan FK Senica

Dalam pengumumannya, Airlangga menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui front loading BLT bagi PKL, warung dan nelayan.

Namun perlu diketahui, besaran dana yang akan disalurkan kepada penerima bantuan tersebut adalah Rp600 ribu.

Selain itu, perkiraan kuota yang akan menerima bantuan tersebut ditaksir sekitar 2,76 juta keluarga.

"Besar BLT yang ditetapkan sebesar Rp600 ribu, sedangkan jumlah penerima BLT UMKM diperkirakan mencapai 2,76 juta keluarga," ujar Airlangga Hartarto, 16 Januari 2022.

Baca Juga: Live Streaming dan Jadwal Acara MNCTV 19 Januari 2022: Upin & Ipin, Kuraih Bintang, Kiko, Aladdin

Berdasarkan penyampaian tersebut, diketahui bahwa besaran dana BLT UMKM lebih sedikit dibandingkan 2 tahun sebelumnya.

Pada tahun 2020, BLT UMKM diberikan kepada penerima sebesar Rp2,4 juta.

Selanjutnya, di tahun 2021, para penerima BLT UMKM mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta.

Seperti diketahui, penyaluran BLT UMKM merupakan langkah pemerintah untuk mendorong pelaku usaha tetap berjalan di tengah Pandemi Covid-19.

Baca Juga: Live Streaming dan Jadwal Acara MNCTV 19 Januari 2022: Upin & Ipin, Kuraih Bintang, Kiko, Aladdin

Adapun pengurangan jumlah besaran yang didapatkan penerima adalah upaya untuk menyasar lebih banyak pelaku usaha yang membutuhkan.

Lebih lanjut, Airlangga Hartarto mengatakan bahwa dari sebanyak 2,76 kuota penerima tersebut, 1 juta diantaranya berasal dari kelompok PKL dan pemilik warung.

Sedangkan 1,76 kuota lainnya adalah keluarga nelayan dan penduduk dalam ekonomi yang miskin ekstrim.

Adapun penjadwalan penyaluran BLT tersebut akan mulai berlaku pada kuartal pertama tahun 2022.

Oleh sebab itu, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan BLT tersebut, persiapkan diri dengan menyediakan sejumlah dokumen yang diperlukan.

Baca Juga: Live Streaming Lapor Pak! dan Jadwal Acara TV Trans7 19 Januari 2022: On The Spot, Krim Malam, Si Unyil

Berikut ini adalah dokumen dan data yang harus dipersiapkan untuk mendaftar sebagai penerima BLT UMKM 2022:

Nomor Induk Keluarga (NIK) sesuai KTP elektronik;

Nomor Kartu Keluarga (KK)

Nama Lengkap dan Alamat sesuai KTP

Bidang Usaha dan Nomor Telepon Aktif

Setelah mempersiapkan data tersebut, selanjutnya perlu diketahui cara melakukan pendaftaran BLT UMKM 2022.

Baca Juga: Kabar Terbaru BST! Siapkan KTP Anda, Ini 3 Pekerjaan Dapat Bansos Tunai Rp600 Ribu

Berikut ini adalah langkah dan cara daftar BLT UMKM 2022:

Silahkan mendaftarkan diri melalui Dinas Koperasi dan UMKM domisili dengan melampirkan berkas berupa KTP, KK dan Surat Keterangan Usaha (SKU) atau NIB.

Wajib mengisi data formulir yang tersedia.

Proses pengajuan bantuan BLT UMKM atau BPUM akan diverifikasi oleh Dinas Koperasi dan UMKM serta Instansi atau lembaga terkait.

Apabila berhasil dinyatakan sebagai penerima, maka pelaku usaha akan menerima pemberitahuan.

Berikutnya, untuk melakukan cek daftar penerima BLT UMKM 2022, maka silahkan akses https://eform.bri.co.id.

Demikian artikel yang memuat informasi terkait dokumen dan data yang harus dipersiapkan untuk mendapatkan BLT UMKM Rp600.***

Editor: Irsal Masudi

Tags

Terkini

Terpopuler