Apakah BLT UMKM 2022 Akan Kembali Disalurkan? Ini Penjelasan Menko Perekonomian dan Cek Daftar Penerima

- 18 Januari 2022, 16:46 WIB
Ilustrasi - BLT UMKM 2022 segera cair awal tahun 2022, simak cara dan syarat untuk mendapatkannya
Ilustrasi - BLT UMKM 2022 segera cair awal tahun 2022, simak cara dan syarat untuk mendapatkannya /PIXABAY/EmAji

Jurnal Makassar - Apakah BLT UMKM 2022 Akan Kembali Disalurkan? Ini Penjelasan Menko Perekonomian dan Cek Daftar penerima di https://eform.bri.co.id.

Kabar terbaru BLT UMKM 2022 resmi kembali disalurkan sebesar Rp1,2 Juta kepada pemilik usaha yan telah terdaftar di https://eform.bri.co.id yang disampaikan oleh Menko Perekonomian.

BLT UMKM 2022 resmi disalurkan kembali pada tahun ini disampaikan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pada konferensi pers dari hari Minggu 16 Januari 2022.

Baca Juga: Link Nonton Streaming Persib Bandung vs Borneo FC, Adu Kecepatan dan Ketajaman Lini Depan Kompetisi BRI Liga 1

Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa BLT UMKM Rp1,2 Juta pada tahun 2022 kembali disalurkan kepada pemilik usaha PKL, warung dan nelayan.

Sejalan dengan itu, Airlangga Hartarto menambahkan persetujuan BLT UMKM 2022 resmi kembali cair karena dari persetujuan Presiden joko Widodo.

Adapun kuota penyaluran bagi penerima BLT UMKM 2022 sekitar 2,76 kepala keluarga dari berbagai usaha.

"Besar BLT yang ditetapkan sebesar Rp600 ribu, sedangkan jumlah penerima BLT UMKM 2022 diperkirakan mencapai 2,76 juta keluarga," jelas menko Perekonomian pada 16 Januari 2022.

Baca Juga: Prediksi dan Link Nonton PSM Makassar vs Persik Kediri, Golgol Mebrahtu Jadi Duet Ferdinand Sinaga BRI Liga 1

Selain itu Airlangga Hartarto merincikan kuota penerima BLT UMKM 2022 yakni 1 juta diantaranya akan disalurkan kepada PKL dan pemilik warung.

Halaman:

Editor: Andi Asoka Ulfa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x